Ancam Awak Media Saat Hendak Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Hercules: Mau Gue Hajar?

Hercules terus berjalan diiringi dua orang menuju lobi markas KPK. Ia kemudian mengatakan kalimat bernada ancaman lagi.

Tribunnews/Ilham Rian Pratama
Rosario de Marshall alias Hercules memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan suap hakim agung, Kamis (19/1/2023). 

Dalam konferensi pers, Firli menyebut Edy Wibowo diduga menerima uang sebanyak Rp3,7 miliar.

Suap itu diterima guna membatalkan kepailitan salah satu RS di Makassar.

Berikut ini daftar tersangka awal kasus penanganan perkara di MA:

1. Sudrajad Dimyati (SD), Hakim Agung pada Mahkamah Agung;

2. Elly Tri Pangestu (ETP), Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung;

3. Desy Yustria (DY), PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung;

4. Muhajir Habibie (MH), PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung;

5. Nurmanto Akmal (NA), PNS Mahkamah Agung;

6. Albasri (AB), PNS Mahkamah Agung;

7. Yosep Parera (YP), pengacara;

8. Eko Suparno (ES), pengacara;

9. Heryanto Tanaka (HT), swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana; dan

10. Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS), swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana

KPK juga menetapkan hakim agung Gazalba Saleh sebagai tersangka.

Berikut ini  tersangka yang diumumkan KPK hasil pengembangan kasus hakim agung Sudrajad Dimyati:

1. Gazalba Saleh (GS), Hakim Agung MA;

2. Prasetio Nugroho (PN), Hakim Yustisial di MA sekaligus Asisten Gazalba; dan

3. Redhy Novasriza (RN), staf Gazalba Saleh.

KPK lalu menahan hakim yustisial Edy Wibowo (EW) pada 19 Desember 2022, terkait dugaan suap pembatalan status pailit salah satu rumah sakit di Makassar. (Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved