Ancam Awak Media Saat Hendak Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Hercules: Mau Gue Hajar?
Hercules terus berjalan diiringi dua orang menuju lobi markas KPK. Ia kemudian mengatakan kalimat bernada ancaman lagi.
Dalam konferensi pers, Firli menyebut Edy Wibowo diduga menerima uang sebanyak Rp3,7 miliar.
Suap itu diterima guna membatalkan kepailitan salah satu RS di Makassar.
Berikut ini daftar tersangka awal kasus penanganan perkara di MA:
1. Sudrajad Dimyati (SD), Hakim Agung pada Mahkamah Agung;
2. Elly Tri Pangestu (ETP), Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung;
3. Desy Yustria (DY), PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung;
4. Muhajir Habibie (MH), PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung;
5. Nurmanto Akmal (NA), PNS Mahkamah Agung;
6. Albasri (AB), PNS Mahkamah Agung;
7. Yosep Parera (YP), pengacara;
8. Eko Suparno (ES), pengacara;
9. Heryanto Tanaka (HT), swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana; dan
10. Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS), swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana
KPK juga menetapkan hakim agung Gazalba Saleh sebagai tersangka.
Berikut ini tersangka yang diumumkan KPK hasil pengembangan kasus hakim agung Sudrajad Dimyati:
1. Gazalba Saleh (GS), Hakim Agung MA;
2. Prasetio Nugroho (PN), Hakim Yustisial di MA sekaligus Asisten Gazalba; dan
3. Redhy Novasriza (RN), staf Gazalba Saleh.
KPK lalu menahan hakim yustisial Edy Wibowo (EW) pada 19 Desember 2022, terkait dugaan suap pembatalan status pailit salah satu rumah sakit di Makassar. (Ilham Rian Pratama)
Hercules
Rosario de Marshall alias Hercules
KPK
suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung
Sudrajad Dimyati
Gazalba Saleh
Mahkamah Agung
Effendi Gazali Sebut Wakil Ketua MA Non Yudisial Harus Berintegritas Dan Mumpuni |
![]() |
---|
Sudewo Tak Jadi Tersangka, Ratusan Warga Pati Siap Geruduk KPK |
![]() |
---|
KPK Periksa Sudewo: Rp3 Miliar Dikembalikan, Penyidikan Berlanjut |
![]() |
---|
Bupati Pati Sudewo Tutup Wajah Pakai Masker Saat Diperiksa KPK |
![]() |
---|
Bupati Pati Sudewo Tiba di KPK, Penuhi Panggilan Terkait Kasus Korupsi Proyek Kereta Api |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.