Pelecehan Seksual

Wanita Emas Mengaku Dilecehkan di Kantor KPU hingga Hotel, Dijanjikan Partainya Lolos Verifikasi

Hasnaeni alias wanita emas dijanjikan partainya bakal lolos verifikasi dan akan membantu membesarkan partai itu.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Hasnaeni Moein yang dikenal Wanita Emas mengaku disetubuhi Ketum KPU berkali-kali karena diimingi janji politik 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -  Ketua Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein alias Wanita Emas kembali mengungkit dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.

Padahal, beberapa waktu lalu Wanita Emas sempat meminta maaf dan menyebut pengakuan sebelumnya tidak benar.

Namun, Wanita Emas kembali berubah pikiran.

Bahkan, kini Wanita Emas melaporkan Hasyim ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelecehan seksual

Laporan tersebut dibuat melalui kuasa hukum Hasnaeni, Ihsan Perima Negara pada Senin (16/1/2023) lalu.

"Benar (ada laporan dari Hasnaeni lewat kuasa hukumnya)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (18/1/2023).

Namun, ia belum dapat menjelaskan lebih lanjut terkait laporan itu.

Di sisi lain, Ihsan mengatakan, pihaknya melaporkan Hasyim atas dugaan pelecehan seksual dalam Pasal 6 UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Baca juga: Video Mesumnya Tersebar, Ketua DPRD PPU Kaltim Polisikan Wanita Muda yang Pernah Ditidurinya

"Kami telah melaporkan Hasyim Asy'ari ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual kepada klien kami (Hasnaeni)," kata dia.

Laporan diterima dengan nomor LP/B/286/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 16 Januari 2023.

Dalam laporan itu, pihak pelapor atas nama Ihsan Perima Negara, sedangkan terlapor Hasyim Asy'ari.

Beberapa barang bukti turut disertakan dalam laporan ini, yakni video, tangkapan layar percakapan di WhatsApp, dan foto.

Ihsan mengatakan, dugaan pelecehan itu terjadi pada 13 Agustus hingga 3 September 2022 di tiga lokasi berbeda.

Yang pertama di Kantor KPU RI, lalu di Kantor DPP Partai Republik Satu, dan di Hotel Borobudur.

Hasnaeni dijanjikan partainya bakal lolos verifikasi dan akan membantu membesarkan partai itu.

"Klien kami berkenalan dengan terlapor di Kantor KPU RI sejak 13 Agustus 2022. Di sana mulai terjadi pelecehan seksual," kata Ihsan.

Tak hanya laporan pelecehan seksual, pihaknya juga akan melaporkan dugaan pengancaman atas beredarnya video permintaan maaf.

"Klien kami diancam dan diintimidasi oleh saudara Hasyim Asy'ari," ujar dia. 

Baca juga: Sempat Minta Maaf, Wanita Emas Kini Polisikan Ketua KPU soal Skandal Seks, Bawa Bukti Video dan Foto

Hasyim membantah

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (11/1/2023).

Rapat membahas tentang tahapan Pemilu 2024 mendatang. Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari menanggapi paparan dari Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih.

"Walaupun mungkin tadi sidangnya tertutup tapi ketika diinformasikan kepada kami, jadi catatan-catatan penting bagi kami, untuk sekali lagi melakukan evaluasi untuk perbaikan ke depan supaya kemudian hal-hal yang dikhawatirkan itu tidak terjadi," ujar Hasyim dalam rapat di Komisi II DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).

Baca juga: Sebut Jokowi sebagai Firaun, Cak Nun Mengaku Kesambet, Minta Maaf kepada Pihak yang Ikut Tersinggung

Hasyim menjelaskan, bahwa pihaknya tidak ada melakukan intimidasi ke KPU provinsi atau KPU kabupaten/kota, sebagaimana yang disebut-sebut terkait dugaan kecurangan.

"Tentu kami tidak sampai ke sana karena KPU provinsi, KPU kabupaten/kota kan bagian dari keluarga besar kami, jadi menjadi perhatian lah, tidak sampai kepada arah itu," ujar Hasyim. 

Selanjutnya, Hasyim menanggapi perihal komisioner KPU lain, yang diduga memberi perintah di luar tugas dan fungsinya. 

Baca juga: Ini Alasan Farhat Abbas Cabut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual Ketua KPU RI terhadap Wanita Emas

"Kalau kemudian ada apa itu namanya, ada arahan, ada perintah juga tentu tidak dalam konteks yang melanggar aturan atau SOP yang telah ditentukan, Ini yang saya kira penting untuk kita ketahui bersama," tutur Hasyim. 

Selain itu, Hasyim juga merespons perihal tuduhan-tuduhan yang selama ini dialamatkan kepada dirinya. 

Salah satunya saat dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), atas dugaan pelecehan seksual kepada Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni alias Wanita Emas.

Baca juga: Tanggapan Ketua KPU Hasyim Asyari Dituding Lecehkan Ketua Partai Pandai Hasnaeni Moein Wanita Emas

"Soal tujuan yang kemudian disampaikan kepada katakan lah saya ya, soal yang pernah diadukan ke DKPP. Saya insyaallah masih tahu batas-batas kewajaran, dan batas-batas kepantasan dalam pergaulan sehingga insyaallah apa yang dituduhkan itu tidak dalam posisi yang saya lakukan," kata Hasyim.

"Iya posisi saya tidak melakukan sebagaimana yang dituduhkan itu," sambung Hasyim. 

Sebelumnya, diketahui Komisi II DPR RI memutuskan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih dilakukan tertutup.

Diketahui, dalam paparannya, koalisi sempat membuka tangkapan layar berisi percakapan, yang diduga merupakan perintah ketua KPU RI kepada KPU provinsi untuk meloloskan verifikasi parpol, dan laporan lainnya. 

Berita sebelumnya

Diberitakan sebelumnya, video pengakuan Ketua Umum Partai Republik Satu yakni Hasnaeni Moein yang juga dikenal sebagai Wanita Emas bahwa dirinya disetubuhi berkali-kali oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari dengan iming-iming politik yakni parpolnya akan lolos verifikasi untuk Pemilu 2024, viral dan beredar di media sosial.

Video pengakuan Hasnaeni itu bahkan dibagikan Farhat Abbas, kuasa hukum Hasnaeni Moein ke sejumlah wartawan, dan beritanya membuat geger publik.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari enggan merespons banyak saat ditanya terkait laporan dugaan pelecehan seksual itu. Dia mengikuti perkembangan laporan aduan ke DKPP.

"Kami mengikuti perkembangan pengaduan ke DKPP tersebut," ujarnya kepada wartawan, Kamis (22/12/2022). Selengkapnya bisa baca Link Ini. 

Munculnya berita dugaan pelecehan seksual oleh Ketua KPU terhadap Si Wanita Emas tersebut pertama kali diungkap Farhat Abbas saat melapor ke DKPP. Baca selengkapnya di Link Ini. 

Terkait pengakuan Hasnaeni yang membuat geger publik ini, Anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah Abdul Rachman Thaha mengatakan bahwa banyak lembaga yang harus bekerja cepat merespon pengakuan Hasnaeni ini.

"Banyak lembaga yang harus bekerja cepat merespon indikasi kezaliman Firaun semacam ini. Pertama, karena ada perbuatan yang mengarah ke gratifikasi seks, maka KPK harus hadir," kata Abdul Rachman Thaha kepada Wartakotalive.com, Sabtu (24/12/2022).

Kedua, kata Rachman, apa yang dialami Hasnaeni patut diduga sebagai pemerkosaan.

"Jelas, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga perlu turun tangan. Saya tidak berharap apa pun terhadap Komnas Perempuan (KP). Kesimpulan Komnas Perempuan dalam kasus Putri Sambo meyakinkan saya bahwa komisi tersebut memang kian kehilangan akal jernihnya. Apalagi kini sekian banyak aktivis perempuan pun berseberangan dengan Komnas Perempuan," papar Abdul Rachman Thaha.

Hasnaeni Moein alias Wanita Emas yang disebut Farhat Abbas diduga dilecehkan ketua KPU
Hasnaeni Moein alias Wanita Emas yang disebut Farhat Abbas diduga dilecehkan ketua KPU (ist)

Baca juga: Tanggapan Ketua KPU Hasyim Asyari Dituding Lecehkan Ketua Partai Pandai Hasnaeni Moein Wanita Emas

"Ketiga, bayangkan andai nantinya tiba-tiba urine Hasnaeni mengandung narkoba. Lalu dia cabut Laporan Polisinya sebagai bentuk 'kompromi'. Padahal, urin Hasnaeni dibikin tercemar oleh kalangan yang tidak happy oleh pengakuannya. Selesai-lah skandal KPU. Karena itu, LPSK sudah semestinya memberikan perlindungan bagi Hasnaeni," tambah Abdul Rachman Thaha lagi.

Puncaknya, kata Abdul Rachman, pengakuan Hasnaeni ini membuatnya berpikir ulang tentang pernyataan Presiden Jokowi.

"Dia katakan, Istana tidak ada sangkut-pautnya dengan sejumlah tanda-tanda sengkarutnya perpolitikan di Tanah Air. Semula saya ingin percaya itu," katanya.

Baca juga: Sosok Hasnaeni Wanita Emas Ketum Partai yang Disebut Farhat Abbas Diduga Dilecehkan Ketua KPU

Tapi, kata dia, begitu Hasnaeni menyebut Ganjar dan Erick telah diatur KPU sebagai pemenang Pilpres 2024, dan Jokowi juga menyebut-nyebut si Rambut Putih sebagai orang yang patut didukung sebagai pemimpin nasional mendatang, maka terkesan ada persinggungan antara kepentingan KPU dan kepentingan Presiden Jokowi.

"Jadi, benarkah tangan penguasa bersih? Apabila benar ada persekongkolan antara KPU dan 'orang-orang kuat', apa yang mereka coba capai lewat status quo pasca Pilpres 2024?" tanya Abdul Rachman Thaha.

Pengakuan Hasnaeni Viral

Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein atau yang juga dikenal sebagai Wanita Emas melaporkan Ketua Umum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Adapun masalahnya, Hasyim Asyari diduga melakukan pelecehan terhadap Wanita Emas. Lantas, seperti apa detail dari pengakuan tersebut?

Pada proses pelaporan tersebut, beredar video Wanita Emas yang sedang ditanya oleh kuasa hukumnya, yakni Farhat Abbas.

Hasnaeni Moein
Hasnaeni Moein (Warta Kota/Acep Nazmudin)

Baca juga: Hasnaeni Moein ‘Wanita Emas’ Jadi Tersangka, KPU Bilang Partai Republik Satu Masih Memenuhi Syarat

Rekamannya ini viral di media sosial salah satunya diunggah oleh akun Twitter @BosPurwa.

Pria itu bertanya apakah barang (alat kelamin) pelaku masuk ke vaginanya atau tidak.

Wanita Emas kemudian mengiyakan bahwa pelecehan yang diduga dilakukan Ketua KPU sudah sampai pada berhubungan intim.

"Mbak Naeni ini sekadar pelecehan atau barangnya masuk," ujar pria tersebut memastikan.

"Ya masuk lah mas," jawab Hasnaeni.

Bukti Asusila Kuat

Hasnaeni melalui kuasa hukumnya, Farhat Abbas, melaporkan Hasyim Asy'ari pada Kamis (22/12/2022) dengan nomor DKPP 01-22/SET-02/XII/202 Laporan itu diajukan bersamaan dengan bukti-bukti dugaan pelecehan tersebut.

Adapun bukti-bukti itu, kata Farhat Abbas, meliputi chat pesan WhatsApp, pengakuan testimoni dalam bentuk video, serta foto-foto pembelian sebuah tiket ke Yogyakarta dan kebersamaan keduanya.

Hasnaeni dalam video viral itu juga membenarkan jika dirinya memiliki bukti-bukti tersebut. Lebih lanjut, ia mengaku partainya sempat dijanjikan akan diloloskan oleh Hasyim Asy'ari. Namun, hal itu tidak ditepati.

Baca juga: Hasnaeni si Wanita Emas Minta Tolong ke Jokowi hingga Kapolri, Mengaku Rumahnya Dikepung Preman

"Saya tak bisa berkata apa-apa, kita buktikan saja nanti dengan fakta dan bukti yang ada, termasuk bukti chatting-an antara saya dengan bapaknya (Hasyim Asy'ari), buktinya cukup kuat," katanya.

Farhat lantas bertanya terkait adakah iming-iming yang diberikan Hasyim untuk meloloskan Partai Republik Satu menjadi peserta pemilu 2024. Farhat juga bertanya terkait bukti pelecehan yang diungkap Hasnaeni.

"Ada (iming-iming untuk meloloskan partai saya) dan saya sedih dijanjikan dan akhir hidup saya berakhir di penjara," sambungnya.

"Apa yang menyangkut kejahatan seksual itu bisa dibuktikan?" tanya Farhat.

"Bisa dibuktikan, buktinya cukup kuat," kata Hasnaeni.

Terjadi di Tujuh Waktu

Farhat menyebut dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Hasyim Asy'ari kepada kliennnya terjadi beberapa kali dalam tujuh hari.

Kebanyakan dilakukannya di bulan Agustus tahun ini dan sisanya pada awal September.

Adapun detailnya, pada 13, 14, 15, 17, 18, 21, 22, 23, 25, dan 27 Agustus 2022. Kemudian, pelecehan juga diduga terjadi pada 2 September 2022 di lima tempat berbeda.

Lokasinya sendiri di hotel dan ruang kerja, namun rinciannya tidak disebutkan.

Wanita Emas juga mengklaim dirinya memegang rahasia-rahasia Hasyim Asy'ari. Namun, ia tidak akan mengungkapkannya demi keselamatan diri. Sebab saat ini, belum ada yang menjamin hidupnya.

Baca juga: Daftarkan Partai Emas ke Kemenkumham, Hasnaeni Berharap Partainya Bisa Ikut Pemilu 2024

"(Ada rahasia) Tapi saya harus menjaga keselamatan dan nyawa saya, saya minta itu. Siapa yang akan menjamin hidup saya," ungkapnya.

Gerakan Melawan Political Genocide (GMPG) yang terdiri dari 9 partai melaporkan KPU RI Hasyim Asy'ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). GMPG melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPU RI.

"Pada 22 Desember, tepatnya pada sore ini, membuat satu laporan tentang asusila dan etik, tepat di DKPP sebagai satu badan yang punya tugas untuk menyidangkan pelanggaran etika yang ada, bagi penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu," ujar Kuasa Hukum GMPG Farhat Abbas di kantor DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2022).

Diketahui, 9 partai tersebut di antaranya, Partai Perkasa, Partai Masyumi, Partai Pandai, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Kedaulatan, Partai Reformasi, Partai Prima, Partai Berkarya, Partai Republik Satu. Dalam laporan tersebut, Farhat mengatakan membawa sejumlah bukti.

"Bukti yang dibawa adalah pengakuan testimoni, kemudian dalam bentuk rekaman video, kemudian bukti-bukti komunikasi WhatsApp dan foto-foto pembelian sebuah tiket ke Yogyakarta, kemudian foto-foto kebersamaan dan sebagainya," ujarnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved