Artis Tersangkut Narkoba
Revaldo Kembali Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Masih Dalami Perannya Hanya Pengguna atau Pengedar
Pemain film dan sinetron Revaldo kembali ditangkap polisi terkait dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika hingga tak layak jadi figur publik.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain film dan sinetron Revaldo kembali ditangkap polisi terkait dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
Revaldo ditangkap polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2022) pukul 04.30 WIB.
Ini adalah penangkapan ketiga Revaldo terkait kasus narkoba.

Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan Revaldo untuk mendalami keterlibatannya dengan jaringan narkotika di kalangan artis.
"Masih kami dalami apakah yang bersangkutan hanya sekedar menggunakan (narkoba) atau pengedar jaringan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Kamis (12/1/2023).
Polisi menyayangkan Revaldo yang kembali ditangkap karena kasus yang sama, seperti yang terjadi tahun 2006 dan 2010.
Baca juga: VIDEO Hattrick, Tiga Kali Diciduk Karena Narkoba, Begini Kondisi Revaldo di Tahanan
Baca juga: Revaldo Masih Jalani Pemeriksaan dan Tidak Sakau Setelah Kembali Ditangkap Akibat Kasus Narkoba
"Harusnya saudara Revaldo memberi contoh ke masyarakat, karena dia publik figur," ucap Endra Zulpan.
Menurut Endra Zulpan, Revaldo tidak layak menjadi figur publik karena perbuatannya tidak patut dicontoh dan terus mengulangi kesalahan yang sama.
"Tidak ada perlakuan khusus untuk R selama pemeriksaan," ujar Endra Zulpan.

Revaldo ditangkap di basemen Apartemen Green Pramuka, namun polisi tidak menemukan barang bukti narkoba.
Sementara hasil pemeriksaan urin diketahui Revaldo positif mengandung methamfetamin amfetamin dan THC.
Polisi kemudian membawa Revaldo ke apartemennya yang lain di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu pukul 10.45 WIB.
Baca juga: Revaldo Ditangkap Sendirian Usai Pakai Narkoba Jenis Sabu dan Ganja, Polisi Juga Dapati Pil Ekstasi
Baca juga: Revaldo Ditangkap Terkait Narkoba, Ini Kronologis Penangkapan Polisi hingga Menemukan Banyak Narkoba
Di apartemen kedua itu polisi mendapati narkoba milik Revaldo.
Polisi mengamankan satu plastik klip berisi ganja seberat bruto 0,39 gram dan sebuah toples kecil berisi ganja seberat bruto 0,84 gram.
Ada juga sebuah cup kecil berisi biji ganja seberat 0,34 gram, plastik klip berisi kertas papir, dua butir pil ekstasi, tiga pack kertas papir, dan sebuah alat penghalus ganja.

Polisi juga mengamankan lima plastik klip sisa sabu, tiga kaca pipet, sebuah alat hisap ganja, dan delapan sedotan untuk sendok sabu.
Kini polisi menjerat Revaldo dengan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 111 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"R (Revaldo) masih dalam pemeriksaan penyidik," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.
kasus narkoba Revaldo
Revaldo narkoba
Revaldo ditangkap
sinetron Revaldo
Revaldo Fifaldi Surya Permana
film Revaldo
Revaldo
artis narkoba
Terima Vonis 6 Bulan Rehabilitasi, Kuasa Hukum Sebut Fachri Albar Mungkin Bebas pada Oktober 2025 |
![]() |
---|
Fachri Albar Divonis 6 Bulan Rehabilitasi dalam Perkara Kepemilikan dan Penyalahgunaan Narkotika |
![]() |
---|
Fachri Albar Jalani Sidang Perkara Penyalahgunaan Narkoba di PN Jakarta Barat, Ini Tuntutan Jaksa |
![]() |
---|
Fariz RM Minta Dibebaskan saat Bacakan Pledoi setelah Dituntut Hukuman 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Masih Pemulihan, Jonathan Frizzy Hadir di Sidang Penyelundupan dan Peredaran Vape Isi Obat Keras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.