Berita Video

VIDEO Hattrick, Tiga Kali Diciduk Karena Narkoba, Begini Kondisi Revaldo di Tahanan

"Tidak, tidak sakaw. Memang pengakuannya habis pakai (pas ditangkap), cuma kesehatan dia dalam pengawasan tim kami," ucapnya.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Ahmad Sabran

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan kondisi Revaldo baik-baik saja, setelah ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika, sejak Selasa (10/1/2023).

Endra Zulpan menegaskan, kondisi Revaldo tidak ada yang dikhawatirkan, selama bintang film dan sinetron itu ditahan di Polda Metro Jaya selama dua hari.

"Kondisinya baik-baik saja," kata Endra Zulpan ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2023).

Zulpan juga memastikan Revaldo tidak mengalami sakaw, meski ditangkap usai menggunakan narkotika.

"Tidak, tidak sakaw. Memang pengakuannya habis pakai (pas ditangkap), cuma kesehatan dia dalam pengawasan tim kami," ucapnya.

"Selama penyidikan juga didampingi tim kesehatan," sambungnya.

Selama dua hari mendekam di penjara, Zulpan belum bisa memastikan apakah Revaldo sudah dibesuk keluarga atau belum.

"Kita sudah sampaikan ke pihak keluarga. Cuma saya belum update apakah sudah dibesuk atau tidak," ungkapnya.

Zulpan mengungkapkan saat ini Revaldo masih dalam pemeriksaan. Penyidik sedang melakukan pengembangan atas barang bukti yang diamankan saat penangkapan.

"Kami belum tau motifnya dan seperti apa keterlibatannya terhadap narkotika. Semua masih didalami sama penyidik, kalau giat rilisnya nanti kami akan sampaikan," ujar Endra Zulpan.

Berdasarkan informasi dari kepolisian yang diterima awak media, Revaldo ditangkap di Basement Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023) pukul 04.30 WIB.

Dari penangkapan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama, polisi tidak menemukan barang bukti dari Revaldo. Hanya saja tes urin dari aktor tersebut positif mengandung Methamfetamin Amfetamin dan THC.

Setelah diintrograsi, polisi membawa Revaldo ke TKP kedua, yakni di Apartemen Brawijaya, Jakarta Selatan pukul 10.45 WIB. Dari TKP tersebut, polisi mengamankan banyak barang bukti.

Diantaranya 1 (satu) buah plastik klip yang berisi Ganja dengan berat brutto 0,39 (nol koma tiga sembilan) gram, dan 1 (satu) buah toples kecil yang berisi Ganja dengan berat brutto 0,84 (nol koma delapan empat) gram.

Kemudian terdapat 1 (satu) buah cup kecil yang berisi biji Ganja dengan berat brutto 0,34 (nol koma tiga empat) gram, 1 (satu) buah plastik klip yang berisi kertas papir, 2 (dua) butir Pil Extacsy, 3 (tiga) Pack kertas Papir, dan 1 (satu) buah Penghalus Ganja.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved