Polisi Tembak Polisi

Bicara Jujur di Persidangan, Arif Rahman Menangis, Takut Keluarganya Jadi Sasaran Amarah Ferdy Sambo

Menurut Hakim, Arif Rahman bisa berkata jujur dan membuka tabir kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J 

Penulis: Nurmahadi | Editor: Feryanto Hadi
Dok. Kompas TV
Tangis Haru Arif Rachman Disebut Jujur oleh Hakim di Sidang Kasus Sambo 

Perintah Agus Nurpatria kepada Arif Rahman disampaikan setelah jasad Brigadir J selesai di otopsi pada tanggal 8 Juli 2022.

"Setelah saudara tau itu jenazah Yosua apa yang saudara tau selanjutnya," tanya Majelis Hakim

"Kemudian pak Agus saya laporkan sudah mau selesai untuk otopsi, beliau meminta saya untuk mencarikan peti jenazah," jawab Arif Rahman.

Arif juga mengatakan, kala itu ia membeli peti mati di sebuah rumah sakit, yang nantinya jasad Yosua akan langsung diantar ke kediamannya di Jambi

"Kemudian disampaikan Kombes Agus bahwasannya nanti tolong sampai di bandara karena akan diberangkatkan ke Jambi," kata Arif

"Kemudian," tanya Hakim

"Saya carikan di rumah sakit, saya lapor ada beberapa pilihan kemudian Kombes Agus menyampaikan carikan yang terbaik. Kami carikan, kemudian kami foto beliau acc, saya bayarkan kemudian disiapkan yang mulia," jawab Arif

"Selain laporan forensik apa yg tertera," kata Hakim lanjut bertanya

"Ada tujuh luka," jawab Arif

Kemudian Arif mengatakan, jenazah Brigadir J tiba di bandara saat subuh. Dan ia diminta membantu pembayaran kargo.

"Berangkat subuh tiba di bandara, lalu kami diminta membantu pembayaran kargo yang mulia," ucap Arif. (m41)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved