Polisi Tembak Polisi
Bicara Jujur di Persidangan, Arif Rahman Menangis, Takut Keluarganya Jadi Sasaran Amarah Ferdy Sambo
Menurut Hakim, Arif Rahman bisa berkata jujur dan membuka tabir kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J
Penulis: Nurmahadi | Editor: Feryanto Hadi
Hapus dokumentasi autopsi
Dalam keterangannya di sidang sebelumnya, Arif mengaku mendapat perintah dari eks Kabag Gakkum Provost Divisi Propam Polri, Kombes Susanto Haris untuk menghapus foto peti serta hasil autopsi jenazah Brigadir J.
Hal itu disampaikan Arif saat menjadi saksi atas terdakwa Kuat Maruf, Ricky Rizal dan Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022) lalu
Awalnya, Arif melaporkan hasil proses autopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada 8 Juli 2022 kepada Ferdy Sambo. Rampung autopsi, jenazah Yosua dimasukkan ke dalam peti.
Baca juga: Arif Rachman Arifin Terdiam saat Dimarahi Ferdy Sambo Usai Lihat Rekaman CCTV Brigadir J
Saat itu Arif mendokumentasikan foto hasil autopsi dari dokter forensik. Dokumentasi itu lantas dikirimkan ke Agus Nur Patria, eks Kepala Detasemen Biro Paminal Divisi Propam.
"Selesai otopsi jenazah masuk ke dalam peti saya mengirimkan laporan sementara dari dokter forensik yang diterima oleh penyidik. Saya sempat foto, saya sempat kirimkan kepada Kombes Agus," kata Arif di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kapan Susanto memerintahkan saudara untuk menghapus semua dokumentasi?" tanya hakim.
"Selesai autopsi," beber Arif.
"Jadi beliau disampaikan agar dokumentasi dikirimkan ke beliau semuanya biar satu pintu. Lalu di HP anggota sudah tidak ada lagi yang tersebar cukup satu pintu laporan dan penyimpanan file foto," ujar Arif.
Baca juga: Usai Autopsi di RS Polri, Arif Rahman Mengaku Baju Dinas Brigadir J Diambil Susanto Haris
Hanya saja, Arif mengaku tidak mengetahui alasan di balik perintah Susanto untuk menghapus dokumentasi tersebut.
Dia mengaku hanya mengikuti semua arahan atasnya tersebut.
"Kan saudara tadi cerita foto-foto yang saudara ambil bukan sesuatu yg signifikan? Kenala suruh dihapus?" tanya hakim.
"Tidak tahu yang mulia," kata Arif.
Baca juga: Mengaku Pernah Ditiduri, Ayu Thalia Menangis Divonis 6 Bulan Penjara karena Laporan Anak Ahok
Cari peti jenazah
Sementara itu, Arif Rahman juga mengaku disuruh mencari peti mati oleh Agus Nurpatria untuk jasad Brigadir J.
AKP Dadang Iskandar Dipecat Tidak Hormat, Tak Dapat Pensiun, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Buntut Polisi Tembak Polisi, Polri Evaluasi Soal Senjata Api Dipimpin Irwasum Irjen Dedi Prasetyo |
![]() |
---|
AKP Dadang Iskandar Resmi Dipecat, Irwasum Tegaskan Komitmen Polri Tidak Toleransi |
![]() |
---|
Raut Wajah AKP Dadang Iskandar Usai Resmi Dipecat Dalam Sidang Etik di Mabes Polri |
![]() |
---|
Mantan Kabareskrim Ungkap Dugaan Alasan Penembakan AKP Dadang, Ada Unsur Ketidakpercayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.