Pemilu 2024

Yusril: Kalau Betul-betul Diverifikasi Faktual, Tidak Ada Satu Partai Pun yang Lolos

Padahal, kata Yusril, ada kabupaten yang penduduknya cuma 12 ribu orang, dari usia bayi hingga lansia.

YouTube@PBB Channel Official
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menyoroti verifikasi faktual parpol yang dilakukan KPU. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menyoroti verifikasi faktual parpol yang dilakukan KPU.

"Kalau kita bicara jujur, kalau semua partai itu diverifikasi, betul-betul diverifikasi faktual, maka tidak ada satu partai pun yang lolos," ujar Yusril dalam Rakornas PBB di Kepala Gading, Jakarta Utara, Rabu (11/1/2023).

Yusril mengatakan, Undang-undang Pemilu mensyaratkan partai harus memiliki 1.000 anggota di setiap kabupaten/kota untuk bisa menjadi peserta pemilu.

Padahal, kata Yusril, ada kabupaten yang penduduknya cuma 12 ribu orang, dari usia bayi hingga lansia.

"Bagaimana punya 1.000 anggota? Enggak masuk akal, aturan-aturan yang kita buat itu sangat aneh, tetapi itulah yang terjadi," kata Yusril.

Lewat aturan tersebut, Yusril mengungkap PBB juga pernah dinyatakan tidak bisa menjadi peserta pemilu, karena tidak memenuhi syarat di satu kabupaten/kota, yakni Kabupaten Manokwari Selatan.

Baca juga: Minta Parpol Tak Gunakan Politik Identitas, Jokowi: Menanglah dengan Intelek, Santun, dan Bersahabat

Padahal, kata Yusri, KPU tidak melakukan verifikasi faktual.

"Seenak-enaknya saja bilang enggak lolos. Ribut kita," tutur Yusril.

Menurutnya, jika satu kabupaten/kota tidak memenuhi syarat, semestinya partai politik cukup dinyatakan tidak boleh mengikuti pemilu di kabupaten tersebut.

Baca juga: Sekjen PBB: Kami Enggak Usah Ambil Capres Lah, Wakil Saja Cukup, Asal Direstui Jokowi

"Masa gara-gara Kabupaten Manokwari Selatan, seluruh Indonesia PBB tidak boleh ikut pemilu?"

"Saya kira memang aturan-aturan ini harus dibuat dengan cair lagi," papar Yusril. (Reza Deni)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved