Mutilasi Bekasi

Temukan Dokumen di Kontrakan Ecky, Keluarga Korban Mutilasi akan Datangi Polda Metro Jaya

Pihak keluarga korban mutilasi, Angela Hindriati Wahyuningsih akan datangi Polda Metro Jaya esok hari untuk memberikan keterangan soal temuan dokumen.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Nurmahadi
Angela Hindriati Wahyuningsih, korban mutilasi di Bekasi, Jawa Barat dimakamkan di TPU Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Keluarga korban mutilasi akan datangi Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan soal temuan dokumen di kontrakan tersangka, Ecky Listiantho. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAGAKARSA - Pihak keluarga korban mutilasi, Angela Hindriati Wahyuningsih akan datangi Polda Metro Jaya esok hari.

Kedatangan pihak keluarga tersebut untuk memberikan keterangan soal temuan dokumen di kontrakan tersangka, Ecky Listiantho.

"Saya janjian besok kesana. Terkait dokumen itu, fotocopy dokumen yang diketemukan di kontrakan itu," kata kakak sepupu Angela, Djodit kepada awak media, Kamis (12/1/2023).

Sebelumnya, Jenazah korban mutilasi Bekasi, Angela Hindriati dimakamkan satu liang lahat dengan anaknya di tempat pemakaman umum (TPU) Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Baca juga: Thomas Doll Terpukau Melihat Duel Persib Bandung Vs Persija Jakarta: Sangat Menarik dan Emosional

Baca juga: Nelayan yang Hilang Terbawa Ombak saat Memancing di Perairan Kepulauan Seribu Ditemukan Selamat

Diungkapkan Djodit, keluarga memutuskan memakamkan korban satu liang lahat dengan putrinya lantaran keputusan bersama.

"Ati (Angela) ini ya mohon maaf beberapa tahun ini tinggalnya hanya Atik dan anaknya AL. Kemudian AL tidak ada tahun 2018, kita pertimbangan keluarga nih, pertimbangan keluarga bagaimana bagusnya, oh biarkan bersatu menjadi satu," katanya.

Selain itu, Djodit juga mengatakan jenazah Agela yang dimakamkan di liang lahat putrinya, berdasarkan persetujuan sang Mantan suami Angela.

"Tetapi bagaimanapun temen-temen udah tahu bahwa Ati itu masih ada mantan suaminya, kita juga minta persetujuan mantan suaminya. Bagaimana, setuju jadi ditumpuklah itu," ujarnya. (m41)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved