Polisi Tembak Polisi

Chuck Putranto Sebut Ferdy Sambo Sensitif Bicara Soal CCTV di Duren Tiga

Chuck Putranto menyatakan bahwa Ferdy Sambo sangat sensitif sekali soal CCTV di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Akun YouTube Kompas TV
Chuck Putranto dan Irfan Widianto saat dimintai keterangan untuk terdakwa Hendra Kurniawan di kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel, Kamis (12/1/2023). Chuck mengaku sempat bertanya ke Ferdy Sambo, apakah ikut menembak Brigadir J atau tidak. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Chuck Putranto menyatakan bahwa Ferdy Sambo sangat sensitif sekali soal CCTV di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Karenanya Chuck Putranto mengaku tidak berani melaporkan ke Ferdy Sambo bahwa CCTV di Duren Tiga telah diamankan.

Hal itu diungkapkan oleh Chuck Putranto saat dirinya dihadirkan sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Arif Rahman Arifin dalam persidangan perintangan pennyidikan atau obstruction of justice atas tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023).

Awalnya, jaksa menanyakan ke Chuck soal CCTV di rumah Ferdy Sambo yang dikuasainya.

"Tadi CCTV DVR telah Anda kuasai. Apakah suadara saksi melaporkan CCTV tersebut," tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan kepada Chuck Putranto.

"Saya tidak melaporkan ke Ferdy Sambo," kata Chuck.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022). Agenda persidangan hari ini akan menghadirkan Lima saksi ahli dari jaksa penuntut umum (JPU). Dalam sidang terungkap Ferdy Sambo sempat kirim pesan ke Bharada E, 11 hari setelah Brigadir J tewas ditembak.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022). Agenda persidangan hari ini akan menghadirkan Lima saksi ahli dari jaksa penuntut umum (JPU). Dalam sidang terungkap Ferdy Sambo sempat kirim pesan ke Bharada E, 11 hari setelah Brigadir J tewas ditembak. (Warta Kota/ Yulianto Anto)

Baca juga: Dipecat Tidak Hormat dari Polri, Begini Tanggapan Hendra Kurniawan Terdakwa Obstruction of Justice

Kemudian Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempertanyakan mengapa dirinya tidak melaporkan hal itu.

"Karena pada 8 Juli pada saat saya menyampaikan CCTV di dalam rumah, beliau sepertinya sensitif sekali terkait CCTV. Jadi saya tidak berani untuk melaporkan," jawab Chuck.

JPU menegaskan bahwa menurut penilaian Chuck Putranto, Ferdy Sambo sensitif terkait CCTV.

Baca juga: Chuck Putranto Lihat Isi Pesan WhatsApp Putri Candrawathi dan Brigadir J, Setelah Penembakan

Kemudian JPU kembali menanyakan apakah dirinya sempat membuka DVR CCTV yang telah ia terima.

"Tidak pernah, sebelum tanggal tersebut saya tidak pernah membuka," jawab Chuck.

JPU kembali bertanya kapan CCTV tersebut diserahkan penyidiknya.

Baca juga: Kompol Chuck Tanya ke Ferdy Sambo Setelah Dipecat dari Kadiv Propam, Apakah Jenderal Menembak?

"Ada dua kali tanggal 10 dan 13 Juli," jawab Chuck.

Sebelumnya dalam sidang Kompol Chuck Putranto mengaku sempat bertanya kepada Ferdy Sambo apakah ikut menembak Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J dalam insiden di Duren Tiga atau tidak.

Chuck Putranto yang saat itu menjabat Korspri Kadiv Propam Polri berani bertanya soal penembakan ke Ferdy Sambo saat Sambo sudah tidak menjadi Kadiv Propam Polri, namun sudah dimutasi ke Pati Yanma.

Baca juga: Persetujuan Ferdy Sambo, Kompol Chuck Kembalikan Uang Rp150 Juta Milik Brigadir J ke Keluarga

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved