Berita Nasional
AHY Legowo Lukas Enembe Dicokok KPK: Kita Beri Doa dan Suport, tapi Hukum Harus Ditegakkan
Agus Harimurti Yudhoyono berharap Lukas Enembe diberikan kesehatan, sehingga dapat menjalani proses hukum dengan baik.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Feryanto Hadi
Menurut Firli, KPK akan mengupayakan segala cara agar penanganan kasus korupsi Lukas Enembe cepat rampung.
"Semuanya kita akan gunakan dalam rangka mempercepat penyelesaian perkara tindak pidana korupsi atas nama tersangka Lukas Enembe," imbuhnya.
Baca juga: Minta Parpol Tak Gunakan Politik Identitas, Jokowi: Menanglah dengan Intelek, Santun, dan Bersahabat
KPK memproses hukum Lukas Enembe atas kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Papua.
Lukas diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebesar Rp1 miliar.
Lukas juga diduga telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang
berhubungan dengan jabatannya berjumlah sekira Rp10 miliar.
Baca juga: Sekjen PBB: Kami Enggak Usah Ambil Capres Lah, Wakil Saja Cukup, Asal Direstui Jokowi
Atas perbuatannya, Lukas Enembe disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 dan pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Lukas sudah berstatus tahanan KPK. Namun, karena kondisinya sedang sakit, status penahanan dibantarkan. Lukas saat ini tengah menjalani rawat inap di RSPAD Gatot Soebroto.
Lukas ditangkap KPK di Rumah Makan Sendok Garpu di Distrik Abepura, Jayapura, Papua.
Saat ditangkap, politikus Partai Demokrat itu tengah menyantap papeda dan kuah ikan bersama keluarga dari kampungnya di Tolikara, seorang ajudan, dan sopirnya
Jokowi angkat bicara
residen RI Joko Widodo angkat suara terkait penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (10/1/2023) kemarin.
Menurutnya, semua warga negara RI sama di mata hukum artinya jika berbuat salah bisa diproses sesuai denga kesalahannya.
"Itu kan proses penegakan hukum yang harus kita hormati," ujar Jokowi dalam video yang diunggah @kabarnegri.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu yakin, KPK menindak Lukas Enembe sesuai dengan proses hukum atau fakta dan barang bukti.
Sehingga, ia yakin KPK akan memproses hukum Lukas Enembe bukan mengada-ngada tapi sudah ada bukti yang kuat.
Kata Yenny Wahid, Jika Masih Hidup Gus Dur Bakal Ambil Tindakan soal Polemik Gaji DPR Naik |
![]() |
---|
Reaksi Kaesang Pangarep Usai Wamenaker Prabowo-Gibran Ditangkap KPK |
![]() |
---|
KPK Ungkap Alasan Pakai Pasal Pemerasan Dibanding Penyuapan di Korupsi K3 |
![]() |
---|
Iwan Fals hingga Chatib Basri Raih Penghargaan Achmad Bakrie 2025 |
![]() |
---|
Baru Dilantik 2 Bulan, Wamenaker Sudah Terima Uang Basah Senilai Rp3 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.