Polisi Tembak Polisi
Putri Takut Ferdy Sambo Tak Mau Menerimanya Usai Diduga Dilecehkan Brigadir Yosua
Putri menyatakan kekhawatirannya itu, karena takut suaminya tak mau menerimanya kembali usai diduga dilecehkan Brigadir Yosua.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Putri Candrawathi mengaku sempat takut Ferdy Sambo tak akan menerimanya kembali sebagai istri, usai diduga dilecehkan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Magelang, Jawa Tengah.
Putri sejatinya malu menceritakan dugaan pelecehan seksual yang ia alami. Dia bilang, menjadi korban kekerasan seksual tidaklah mudah.
"Sebagai korban kekerasan seksual, tidak mudah untuk menyampaikan, bahkan kepada suami saya sendiri saja saya sebenarnya malu," kata Putri dalam persidangan lanjutan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, di PN Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
Baca juga: KRONOLOGI KPK Ciduk Lukas Enembe di Restoran, Diduga Hendak Kabur ke Luar Negeri
Putri menyatakan kekhawatirannya itu, karena takut suaminya tak mau menerimanya kembali usai diduga dilecehkan Brigadir Yosua.
"Karena saya takut apabila saya mengutarakan peristiwa tersebut, suami saya tidak akan mencintai saya dan mau menerima saya kembali," ujar Putri sembari menangis.
Mendengar hal itu, Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso pun menyatakan insiden pelecehan seksual harus digali, karena menjadi pemicu pembunuhan Brigadir Yosua.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 10 Januari 2023: 3 Pasien Meninggal, 612 Sembuh, 469 Orang Positif
"Kenapa kami menanyakan ini, karena sumber peristiwa Magelang inilah yang memicu terjadinya peristiwa penembakan di Duren Tiga."
"Makanya kami mencoba bertanya, kalau saudara keberatan tidak usah jawab," ucap hakim Wahyu.
Kronologi
Putri Candrawathi menangis saat menceritakan kronologi dugaan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat melecehkannya di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.
Awalnya, Putri menceritakan kegiatannya pada 7 Juli 2022. Saat itu, ia tak banyak melakukan kegiatan lantaran bangun siang.
"Setelah suami saya berangkat sekitar pukul 5 pagi dari Magelang menuju Jogjakarta ke bandara, saya tetap istirahat karena saya masih ngantuk."
"Dan saya hari itu bangun agak siang," kata Putri saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
Setelah bangun, Putri mandi dan turun makan siang. Usai makan siang, dia memutuskan kembali tidur karena sedang tidak enak badan.
"Habis makan siang saya naik ke kamar, saya agak tidak enak badan, badan saya agak meriang dan pusing. Lalu saya naik ke kamar untuk istirahat," jelas Putri.
Baca juga: JPU pada Sambo: Skenario Saja Menangis, Apa yang Bikin Kami Percaya Tangisan di Sidang Ini Benar?
Saat itu, Putri mengaku tidak melihat siapa pun di rumah tersebut. Namun sebelum tidur, dirinya terlebih dahulu menutup pintu kaca kamarnya.
"Setelah saya makan siang, saya naik ke kamar lantai 2, saya tutup pintu kacanya, saya kunci, terus saya masuk ke kamar dan saya tertidur."
"Kalau untuk waktu saya tidak tahu. Tapi masih terang," ungkap Putri.
Baca juga: Waketum Gerindra: Seluruh Kader Satu Komando Prabowo Presiden 2024, yang Lain Enggak Penting
Tak lama setelah tertidur, Putri kaget karena mendengar bunyi pintu yang dibuka dengan keras. Saat membuka mata, dirinya pun kaget Brigadir Yosua sudah berada di dekat kakinya.
Putri sembari menangis saat menceritakan ulang insiden tersebut di persidangan.
Dia pun beberapa kali menghentikan ceritanya dan menangis tersedu-sedu di hadapan hakim.
Baca juga: Ini Kendala Polri Pulangkan Saifuddin Ibrahim dari Amerika Serikat
"Waktu itu saya tertidur, terus terdengar bunyi kayak ada bunyi pintu dibuka keras."
"Kayak grek gitu. Terus saya membuka mata saya. Yosua sudah ada di dekat kaki saya," jelas Putri sembari menangis.
Lalu, Putri menjelaskan Brigadir Yosua melakukan pelecehan seksual, namun tidak dijelaskan secara terbuka dalam persidangan.
Baca juga: Mahfud MD: Tahun 2024 Pasti Ada yang Menuding KPU Curang
Singkat cerita, Putri lalu ditemukan oleh asisten rumah tangga (ART) bernama Susi, tergeletak di kamar mandi. Lalu, Susi berteriak meminta tolong kepada orang di dalam rumah tersebut.
"Setelah saya jatuh duduk, saya tersadar ketika Susi memegang kaki kanan saya dan menggoyang-goyangkan kaki saya."
"Dia bilang ibu, ibu. Terus dia membuka mata saya dan saya menangis," terang Putri sembari menangis.
Baca juga: Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Hakim Agung Gazalba Saleh, KPK Lanjutkan Penyidikan
Putri menuturkan, Kuwat Maruf dan Susi mengangkat dirinya untuk kembali dibaringkan ke tempat tidur.
"Lalu Susi berteriak, Om Kuwat, Om Kuwat tolong ibu."
"Lalu Kuwat naik ke atas memegang kaki kiri saya dan menangis."
"Lalu saya diangkat oleh Kuwat dan Susi ke dalam kamar saya, dibaringkan di tempat tidur," bebernya. (Igman Ibrahim)
AKP Dadang Iskandar Dipecat Tidak Hormat, Tak Dapat Pensiun, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Buntut Polisi Tembak Polisi, Polri Evaluasi Soal Senjata Api Dipimpin Irwasum Irjen Dedi Prasetyo |
![]() |
---|
AKP Dadang Iskandar Resmi Dipecat, Irwasum Tegaskan Komitmen Polri Tidak Toleransi |
![]() |
---|
Raut Wajah AKP Dadang Iskandar Usai Resmi Dipecat Dalam Sidang Etik di Mabes Polri |
![]() |
---|
Mantan Kabareskrim Ungkap Dugaan Alasan Penembakan AKP Dadang, Ada Unsur Ketidakpercayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.