Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Ingin Balik Lagi ke Magelang Usai Dengar Istrinya Diduga Dilecehkan Brigadir Yosua

Putri mengadukan dugaan pelecehan seksual itu kepada Ferdy Sambo, pada malam hari usai insiden.

Tribunnews/Riswaman
Ferdy Sambo sempat ingin balik lagi ke Magelang, Jawa Tengah, usai mendengar istrinya, Putri Candrawathi, diduga dilecehkan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ferdy Sambo sempat ingin balik lagi ke Magelang, Jawa Tengah, usai mendengar istrinya, Putri Candrawathi, diduga dilecehkan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Putri mengadukan dugaan pelecehan seksual itu kepada Ferdy Sambo, pada malam hari usai insiden. Kepada suaminya, Putri mengaku Brigadir Yosua berbuat kurang ajar.

"Tengah malam, saya tidak tahu jamnya, tapi sudah sunyi sekali."

Baca juga: KRONOLOGI KPK Ciduk Lukas Enembe di Restoran, Diduga Hendak Kabur ke Luar Negeri

"Saya sampaikan bahwa Yosua masuk ke kamar saya dan berlaku kurang ajar sama saya," kata Putri saat diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).

Lalu, Putri menangis dan meminta pulang ke Jakarta. Putri juga meminta Sambo tak menghubungi ajudan agar tak terjadi keributan.

"Lalu saya menangis dan saya ingin pulang ke Jakarta, dan saya sampaikan ke suami saya tidak usah menghubungi Adc, nanti malah akan terjadi ribut-ribut," ungkap Putri.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 10 Januari 2023: 3 Pasien Meninggal, 612 Sembuh, 469 Orang Positif

Putri menambahkan, Ferdy Sambo pun sempat ingin kembali ke Magelang untuk menemui Brigadir Yosua.

Namun, permintaan itu ditahan Putri Candrawathi lantaran keesokan harinya masih pulang ke Jakarta.

"Lalu suami saya menyampaikan dia ingin ke Magelang, tapi saya bilang tidak usah, besok saja saya yang pulang. Saya ingin pulang ke Jakarta," jelasnya.

Kronologi

Putri Candrawathi menangis saat menceritakan kronologi dugaan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat melecehkannya di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.

Awalnya, Putri menceritakan kegiatannya pada 7 Juli 2022. Saat itu, ia tak banyak melakukan kegiatan lantaran bangun siang.

"Setelah suami saya berangkat sekitar pukul 5 pagi dari Magelang menuju Jogjakarta ke bandara, saya tetap istirahat karena saya masih ngantuk."

"Dan saya hari itu bangun agak siang," kata Putri saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).

Setelah bangun, Putri mandi dan turun makan siang. Usai makan siang, dia memutuskan kembali tidur karena sedang tidak enak badan.

"Habis makan siang saya naik ke kamar, saya agak tidak enak badan, badan saya agak meriang dan pusing. Lalu saya naik ke kamar untuk istirahat," jelas Putri.

Baca juga: JPU pada Sambo: Skenario Saja Menangis, Apa yang Bikin Kami Percaya Tangisan di Sidang Ini Benar?

Saat itu, Putri mengaku tidak melihat siapa pun di rumah tersebut. Namun sebelum tidur, dirinya terlebih dahulu menutup pintu kaca kamarnya.

"Setelah saya makan siang, saya naik ke kamar lantai 2, saya tutup pintu kacanya, saya kunci, terus saya masuk ke kamar dan saya tertidur."

"Kalau untuk waktu saya tidak tahu. Tapi masih terang," ungkap Putri.

Baca juga: Waketum Gerindra: Seluruh Kader Satu Komando Prabowo Presiden 2024, yang Lain Enggak Penting

Tak lama setelah tertidur, Putri kaget karena mendengar bunyi pintu yang dibuka dengan keras. Saat membuka mata, dirinya pun kaget Brigadir Yosua sudah berada di dekat kakinya.

Putri sembari menangis saat menceritakan ulang insiden tersebut di persidangan.

Dia pun beberapa kali menghentikan ceritanya dan menangis tersedu-sedu di hadapan hakim.

Baca juga: Ini Kendala Polri Pulangkan Saifuddin Ibrahim dari Amerika Serikat

"Waktu itu saya tertidur, terus terdengar bunyi kayak ada bunyi pintu dibuka keras."

"Kayak grek gitu. Terus saya membuka mata saya. Yosua sudah ada di dekat kaki saya," jelas Putri sembari menangis.

Lalu, Putri menjelaskan Brigadir Yosua melakukan pelecehan seksual, namun tidak dijelaskan secara terbuka dalam persidangan.

Baca juga: Mahfud MD: Tahun 2024 Pasti Ada yang Menuding KPU Curang

Singkat cerita, Putri lalu ditemukan oleh asisten rumah tangga (ART) bernama Susi, tergeletak di kamar mandi. Lalu, Susi berteriak meminta tolong kepada orang di dalam rumah tersebut.

"Setelah saya jatuh duduk, saya tersadar ketika Susi memegang kaki kanan saya dan menggoyang-goyangkan kaki saya."

"Dia bilang ibu, ibu. Terus dia membuka mata saya dan saya menangis," terang Putri sembari menangis.

Baca juga: Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Hakim Agung Gazalba Saleh, KPK Lanjutkan Penyidikan

Putri menuturkan, Kuwat Maruf dan Susi mengangkat dirinya untuk kembali dibaringkan ke tempat tidur.

"Lalu Susi berteriak, Om Kuwat, Om Kuwat tolong ibu."

"Lalu Kuwat naik ke atas memegang kaki kiri saya dan menangis."

"Lalu saya diangkat oleh Kuwat dan Susi ke dalam kamar saya, dibaringkan di tempat tidur," bebernya. (Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved