Polisi Tembak Polisi

Hakim Bingung, Tidak Ada Saksi Yang Pastikan Soal Kebenaran Pemerkosaan Putri Candrawathi

Hakim Wahyu Iman Santoso menyampaikan bahwa tidak adanya saksi yang memastikan soal adanya pemerkosaan terhadap Putri Candrawathi di Magelang

Penulis: Nurmahadi | Editor: Budi Sam Law Malau
Akun YouTube Kompas TV
Putri Candrawathi di sidang pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menyampaikan bahwa tidak adanya saksi yang memastikan soal adanya pemerkosaan terhadap Putri Candrawathi di Magelang, membuat dirinya kebingungan 

"Sidang pemeriksaan Ferdy Sambo, Selasa 10 Januari hari ini sekitar jam 10.00," kata Djuyamto saat dikonfirmasi, Selasa.

Sebelumnya kata Djuyamto sudah digelar sidang pemeriksaan dua terdakwa lain yakni Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf, pada Senin (9/1/2023) kemarin.

Menurut Djuyamto pada pada Rabu (11/1/2023) besok, sidang beragenda mendengar keterangan terdakwa Putri Candrawathi, serta pembacaan tuntutan atas terdakwa Bharada E.

Tak hanya itu, menurut Djuyamto PN Jakarta Selatan juga akan menggelar sidang untuk terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Terhadap terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman Arifin, Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo akan digelar pada Kamis (12/1/2023) dengan agenda pemeriksaan saksi dari jaksa.

Sementara untuk sidang terdakwa Irfan Widyanto akan digelar pada Jumat (13/1/2023) dengan agenda pemeriksaan ahli meringankan dari tim kuasa hukumnya.

"Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Rabu 11 Januari 2023 untuk tuntutan," kata Djuyamto.

Ricky Rizal Tetap Bela Sambo

Sebelumnya dalam persidangan, Senin (9/1/2023) terdakwa Ricky Rizal dicecar Majelis Hakim terkait peristiwa sesaat sebelum penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ricky Rizal mengaku Ferdy Sambo tidak menyebutkan kata hajar, melainkan hanya memerintahkan Brigadir J untuk jongkok.

"Yosua tak mau jongkok terus ditembak sama Richard. Saya tidak mendengar kata Hajar saya hanya mendengar bapak (Ferdy Sambo-Red) nyuruh jongkok," kata Ricky dihadapan Majelis Hakim.

Hakim pun terus mencecar pertanyaan soal kata hajar.

Menurut Hakim Ricky Rizal tidak mungkin tidak mendengar kata hajar karena jaraknya yang sangat dekat dengan Ferdy Sambo saat penembakan.

"Itu kan jaraknya dekat, artinya saudara melihat atau mendengar dong?" tanya Hakim.

"Saya sampaikan Yang Mulia, bapak (Ferdy Sambo-Red) hanya bilang jongkok," jawab Ricky Rizal.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved