Polisi Tembak Polisi

Diberi HP iPhone Oleh Putri Candrawathi, Ricky Rizal Akui Hancurkan HP Lama dan Hapus Semua File

Ricky Rizal mengakui bahwa dirinya diberi Handphone (HP) iPhone oleh Putri Candrawathi serta ditunjukkan amplop dan dijanjikan uang Rp500 Juta,

Penulis: Nurmahadi | Editor: Budi Sam Law Malau
Warta Kota/ Nurmahadi
Bripka Ricky Rizal berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023). Ricky Rizal mengakui bahwa dirinya diberi Handphone (HP) iPhone oleh Putri Candrawathi serta ditunjukkan amplop dan dijanjikan uang Rp500 Juta, usai pembunuhan Brigadir J terjadi 

Hakim pun terus mencecar pertanyaan soal kata hajar. Menurutnya Hakim Ricky Rizal mendengar kata hajar karena jaraknya yang sangat dekat dengan Ferdy Sambo saat penembakan.

Baca juga: Sambangi Rutan Bareskrim, Kuasa Hukum Siapkan Mental Bripka Ricky Rizal Hadapi Persidangan

"Itu kan jaraknya dekat, artinya saudara melihat atau mendengar dong?" tanya Hakim.

"Saya sampaikan Yang Mulia, bapak (Ferdy Sambo) hanya bilang jongkok," jawab Rickh Rizal.

"Anda tindak mendengar Sambo bilang hajar?" cecar Hakim.

"Tidak mendengar Yang Mulia," jawab Ricky.

Kemudian Majelis Hakim bertanya sesuai dengan pemeriksaan di TKP Duren Tiga sebelumnya.

Dengan ruangan yang sempit, Hakim menilai seharusnya Ricky mendengar Ferdy Sambo menyebutkan kata hajar saat penembakan.

"Majelis kemarin menghitung ruangan itu tidak terlalu besar, dan beberapa keterangan saksi ahli saudara tidak melihat Ferdy Sambo menembak Yosua?" tanya Majelis Hakim.

"Saya tidak melihat Yang Mulia," jawab Ricky. (m41)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News


 
 
 
 

 

 

 

 

(m41)
 

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved