Ayah Tiko Sempat Titip Pesan Ingin Bawa Anaknya Khitan Saat Pamit Tinggalkan Ibu Eni
Sebelum meninggalkan hunian yang ditempati bersama istri, Ibu Eni dan anaknya, Tiko, sang ayah bernama Herman Muji Susanto sampaikan beberapa pesan.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Junianto Hamonangan
Dalam membantu proses kerja bakti, jajaran Gatot juga mengerahkan satu unit kendaraan pemadam untuk menyiram air, lalu satu tambahan lainnya disiapkan untuk stand by.
"Kami menggunakan mobil pompa air sebanyak 4000 liter. Untuk tanaman liar yang ada, sudah ditangani oleh petugas PPSU, sehingga rumah ini untuk sirkulasi udaranya sudah masuk," tutur Gatot.
Agenda kerja bakti yang berjalan lebih kurang satu jam setengah itu, diungkapkan Gatot berjalan dengan lancar.
Tidak ada kendala dalam proses pengerjaannya, justru warga sekitar nampak antusias membantu petugas dalam kerja bakti tersebut.
"Waktu operasi itu pukul 09.30 WIB, lalu berakhir di pukul 12.00 WIB," imbuh Gatot.
Ketika membersihkan seluruh bagian ruangan, petugas rupanya temukan kalender yang tergantung masih tahun 2003. Dijelaskan Gatot, posisi kalender tersebut terletak persis di lantai dua, dan tepat menggantung pada kamar tidur.
Selain itu, kalender dengan jangka waktu beberapa tahun lalu juga ditemukan petugas pada bagian lantai satu, yakni ruang tamu dengan tahun 2006, dan ruang kamar tahun 2009.
"Luar biasa sekali, memang rumah ini diperkirakan terbengkalai sejak 20 tahun lalu, dibuktikan dengan kalender masih menggantung ada tahun 2003, 2006, dan 2009," jelasnya. m37
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Tiko Aryawardhana Diperiksa di Polres Jakarta Selatan, Polisi Sudah Siapkan 25 Pertanyaan |
![]() |
---|
Tiko Aryawardhana Cabut Laporan ke Mantan Istri Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE |
![]() |
---|
Sore ini Tiko Aryawardhana Siap Hadir Dalam Pemeriksaan Penggelapan Dana Rp 6,9 Miliar |
![]() |
---|
Tiko Aryawardhana Mendadak Cabut Laporan Terhadap Mantan Istri, Kombes Ade Ary: tak Jelas Alasannya |
![]() |
---|
Polisi Butuh Dokumen Tambahan, Tiko Aryawardhana Diperiksa Lagi Terkait Dugaan Penggelapan Rp 6,9 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.