Daya Tarik Wisatawan, Delman di Kawasan Monas Diusulkan Beroperasi saat Akhir Pekan

Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mengingatkan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat untuk tidak melarang delman beroperasi di kawasan Monas

Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mengingatkan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat untuk tidak melarang delman beroperasi di kawasan Monas karena menjadi daya tarik wisatawan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mengingatkan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat untuk tidak melarang delman beroperasi di kawasan wisata Monumen Nasional (Monas).

Partai peraih kursi terbanyak hingga 25 orang di Parlemen Kebon Sirih, Jakarta Pusat ini meminta hendaknya delman beroperasi saat akhir pekan atau weekend.

“Pengoperasiannya diatur saat weekend saja, jadi jangan dihapuskan atau dilarang,” ujar Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo pada Sabtu (7/1/2023).

Rio mengatakan, delman bisa beroperasi saat Sabtu-Minggu karena biasanya pengunjung Monas lebih banyak dibanding hari biasa.

Baca juga: Terancam Digusur dari Monas, Puluhan Kusir Delman Berencana Temui Heru Budi Hartono

Kehadiran delman juga dianggap bisa mengakomodir kebutuhan wisata bagi para wisatawan yang datang ke Monas.

“Saat weekend itu populasi wisatawan paling banyak dibanding hari biasa dan kalau begitu, antara kebutuhan para penggiat delman dengan wisatawan bisa bertemu,” kata Rio.

Menurutnya, kendaraan delman jangan dihapus di Jakarta karena itu menjadi daya tarik bagi wisatawan asing maupun domestik.

Kata dia, banyak para wisatawan yang datang ke Monas justru ingin menjajal naik delman di Pusat Kota.

Baca juga: Bungkus Nasi untuk Warga Terdampak Banjir di Pati, Tri Rismaharini: Kalau Dingin kan Gampang Laper

“Delman yang di Monas, terutama yang sudah dihias menjadi salah satu daya tarik kebudayaan dan pariwisata, itu sudah terintegrasi dengan kawasan wisata Monas saat ini,” ucap anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini.

Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat secara kolektif bersama UKPD terkait akan membuat gugus tugas mengenai pelarangan keberadaan delman di kawasan wisata Monumen Nasional (Monas).

Hal itu diungkapkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Iqbal saat memimpin rapat koordinasi pada Selasa (3/1/2023).

“Keberadaan delman memang dilarang berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 36 Tahun 2016 yang berisi larangan pengoperasian delman di kawasan Monas. SE itu memang sampai saat ini belum dicabut, sehingga kita tetap menerapkan aturan tersebut,” katanya. (faf)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved