PPKM Dicabut
PPKM Dicabut, Heru Budi Hartono Imbau Masyarakat tak Gegabah, Tetap Gunakan Masker
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono min ta masyarakat tak gegabah saat ini, sebab virus Covid-19 masih ada.
Dalam mengambil keputusan ini, Jokowi menegaskan pemerintah tak asal mencabut PPKM.
Namun pengambilan kebijakan ini dilandasi kajian-kajian sains, termasuk masukan dari para epidemiolog tentang imunitas masyarakat dan perkembangan virus Covid-19 di Indonesia.
Pemerintah telah memantau perkembangan dua hal tersebut selama 10 bulan lalu, hingga akhirnya memutuskan mencabut penerapan PPKM di seluruh Indonesia.
Adapun sejumlah faktor yang jadi pertimbangan pemerintah antara lain, pandemi Covid-19 mulai terkendali. Per 26 Desember 2022 hanya terdapat 1,7 kasus per satu juta penduduk.
Lalu positivity rate mingguan ada di angka 3,35 persen dengan tingkat perawatan rumah sakit atau BOR berada di angka 4,7 persen, serta angka kematian 2,39 persen.
Data tersebut seluruhnya berada di bawah standar dari Badan Kesehatan Dunia (WHO).
"Pencabutan PPKM ini tidak asal cabut, dilandasi kajian-kajian sains, termasuk masukan epidemiolog tentang imunitas masyarakat, perkembangan virus seperti apa semuanya itu sudah melalui kajian, dan melihat perkembangan dari bulan ke bulan," tutur Jokowi.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.