PPKM Dihapus
PPKM Resmi Dicabut, Bima Arya Minta Dispora dan Dinkes Kembalikan Fungsi Rumah Sakit Lapangan
Wali Kota Bogor Bima Arya turut buka suara terkait dicabutnya kebijakan PPKM di Tanah Air oleh pemerintah pusat.
Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Presiden Joko Widodo mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pandemi Covid-19 di Tanah Air.
Presiden Jokowi mengumumkannya melalui konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (30/12/2022).
Keputusan tersebut diambil setelah memertimbangkan situasi pandemi yang makin terkendali serta kajian mendalam.
Baca juga: PPKM Dicabut, Mendagri: Ini Bukan Akhir Pandemi
Baca juga: PPKM Dicabut, Takkan Ada Lagi Warna Hitam di Aplikasi PeduliLindungi Jika Positif Covid-19
Baca juga: PPKM Dicabut Saat Omicron BF.7 Melanda, Pemerintah Pastikan Keadaan Baik-baik Saja
Wali Kota Bogor Bima Arya turut buka suara terkait dicabutnya PPKM oleh pemerintah.
Ditemui di kediaman pribadinya yang berlokasi di Pendopo 6, Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Sabtu (31/12/2022).
Bima meminta kepada Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) dan Dinas Kesehatan melakukan koordinasi segera untuk mengembalikan fungsi Rumah Sakit Lapangan.
BERITA VIDEO: Malam Tahun Baru, MRT Akan Lakukan Perubahan Jadwal Operasional, Simak Informasinya
"Karena kita tidak memerlukan lagi dan banyak kebutuhan teman aktivis, mahasiswa, untuk menggunakan itu (RS Lapangan)," kata Bima.
Bima menerangkan bahwa Pemerintah Kota Bogor mengikuti anjuran dari Presiden Jokowi bahwa walaupun PPKM dicabut, namun untuk pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan, kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan karena ini akan membantu meningkatkan imunitas.
"Tapi imbauan menggunakan masker di situasi tertentu diperlukan. Itu kita juga antisipasi. Meskipun kita sudah bebas, kita juga harus mencermati," tutup Bima.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News