Virus Corona

PPKM Dicabut, Mendagri: Ini Bukan Akhir Pandemi

Pencabutan status PPKM hanya sebatas mencabut intervensi pemerintah terkait pembatasan kegiatan masyarakat, utamanya soal kerumunan dan mobilitas.

Editor: Yaspen Martinus
Kompas.com/Kristianto Purnomo
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta masyarakat tak mengartikan pencabutan PPKM, sebagai akhir dari pandemi Covid-19 di Indonesia. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai Jumat (31/12/2022) kemarin.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta masyarakat tak mengartikan pencabutan PPKM, sebagai akhir dari pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Jangan sampai masyarakat kita terdistorsi pemberhentian PPKM ini diartikan sebagai pandemi selesai," kata Tito dalam konferensi pers seperti ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).

Tito menegaskan, pandemi Covid-19 di Indonesia belum berakhir.

Pencabutan status PPKM hanya sebatas mencabut intervensi pemerintah terkait pembatasan kegiatan masyarakat, utamanya soal kerumunan dan mobilitas.

"Ini bukan akhir pandemi. PPKM ini hanya merupakan pencabutan atas pembatasan intervensi pemerintah, membatasi kegiatan masyarakat terutama kerumunan mobilitas," jelas Tito. (Danang Triatmojo)

Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved