Berita Hoaks
Dilaporkan Dirut Taspen Sebarkan Hoaks, Kamaruddin Simanjuntak Bawa Sekoper Bukti ke Bareskrim
Advokat Kamaruddin Simanjuntak memenuhi panggilan penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri terkait laporan Dirut PT Taspen Antonius Nicholas
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
"Saya mensomir Arya Sinulingga, karena dia mengatakan klien saya telah bercerai dengan Kosasih pada Maret 2021. Padahal sepanjang 2021 tidak ada putusan terkait soal perceraian yang dikeluarkan. Artinya, itu masih berproses. Hati-hati Anda (Arya Sinulingga), jangan menyebar hoaks. Saya minta Anda untuk meralat apa yang telah ucapkan," tegas Kamaruddin.
Baca juga: Antonius Nicholas, Dirut PT Taspen, Harap Kasus Dugaan KDRT dengan Istri Diselesaikan Kekeluargaan
Ada hal lain yang sangat penting disampaikan Kamaruddin terkait persoalan perceraian Kosasih, kata Kamaruddin bukan dilatari karena soal wanita.
Kamaruddin menyebut Kosasih menceraikan lantaran istrinya menolak kirimin uang setiap minggu per koper dalam bentuk dollar.
"Ibu Rina tidak mau karena takut itu uang haram hasil investasi uang Rp300 triliun. Karena klien saya tidak mau sehingga dicarilah wanita lain untuk cash backnya, pengganti dia (Rina) setiap minggu. Ini semua buktinya akan saya kasih ke penyidik," ujar Kamaruddin.
Kamaruddin menyebut dalam bukti yang akan dia kirim ada sejumlah nama pejabat dalam rekaman yang disebut-sebut oleh Kosasih dalam kasus tersebut.
"Ada nama-nama pejabat dari yang tertinggi sampai menengah ada di sini," beber Kamaruddin blak-blakan.
"Saya kan dituduh penyebar hoaks, maka saya buktikan tidak menyebar hoaks. Ini saya bawa buktinya. Saya tidak gentar sejengkal pun," tegasnya.
Ada Surat Dari Disdukcapil
Bukti lainnya kata Kamaruddin, ada pula surat dari Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Surat itu terkait status Dirut PT Taspen yang bukan sendiri.
Kemudian, surat menyurat dengan Ketua KPK Firli Bahuri terkait Dirut PT Taspen tidak melaporkan LHKPN.
Baca juga: Laporkan Kasus Dugaan KDRT, Istri Dirut PT Taspen Diperiksa Empat Jam Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Kamaruddin juga membawa bukti surat ke lembaga negara Presiden, Wakil Presiden, Komisi III, Menkopolhukam, Menkumham, Kapolri, Wakapolri, BUMN, termasuk Kompolnas.
Sebelumnya Kamaruddin dilaporkan Dirut PT Taspen ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 5 September 2022.
Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/Polres Metropolitan Jakpus/Polda Metro Jaya. Kamaruddin dipersangkakan Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Berita Bohong.
"Hari ini saya mendampingi klien saya Pak ANS Kosasih membuat laporan polisi terkait berita bohong, pencemaran nama baik yang dilakukan oleh saudara KS beberapa waktu lalu," kata Kuasa hukum Dirut PT Taspen ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin, 5 September 2022.(bum)
Polisi Tangkap Lansia yang Sebarkan Hoaks Kepala Pria Ditusuk Aparat saat Demo Buruh |
![]() |
---|
Kasihan Banget, Puluhan Pencari Kerja Tertipu Pamflet Lowongan Indomaret Palsu di Ciledug |
![]() |
---|
Serahkan 6.000 Video Mesum Dirut Taspen, Kamaruddin Simanjuntak: Penyidik Bareskrim Kaget dan Heran |
![]() |
---|
Kamaruddin Simanjuntak Serahkan 6.000 Video Porno Yang Diklaim Diperankan Dirut Taspen ke Bareskrim |
![]() |
---|
Dapat Gebetan di Media Sosial? Cek Dulu Yuk Keasilan Foto dengan 3 Cara Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.