Orangtua Siswa SDN Pondok Cina 1 Merasa Anak-anak Didik Dirugikan Akibat Tak Ada Guru Mengajar
Kerugian yang paling dirasakan oleh anak-anak akibat polemik SDN Pondok Cina 1 adalah tidak ada guru yang mengajar.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Ia mengatakan, sejumlah anak-anak SDN Pondok Cina 1 akan mengikuti konseling psikologi di Unit PPA Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (4/1/2023) atau Jumat (6/1/2023) mendatang
Setelah itu, pihak Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) akan melakukan pemeriksaan asesmen atau penilaian psikologi pada anak-anak.
"Anak-anak nanti akan dibawa kemari dulu, mungkin Rabu atau Jumat dibawa kemari, tunggu jadwal, untuk dikonseling dulu, setelah itu dibikin surat untuk asesmen di Fakultas Psikologi UI," ujar dia.
"Jadi kami sudah berkoordinasi dengan Dekan Fakultas Psikologi UI, tadi saya sudah ngobrol dengan beliau via WA sudah oke," tambahnya.
Dalam pemeriksaan kali ini, total ada lima orang yang diperiksa terdiri dari tiga orangtua murid dan dua sukarelawan.
"Jadi dari tadi siang sampai sekarang masih diperiksa di-BAP itu, masih ada tiga orangtua murid yang di-BAP dan belum selesai," kata dia.
"Mungkin sampai jam 10 malam ini baru selesai. Karena banyak sekali materi yang ditanyakan. Tetapi dua sudah selesai, satu sukarelawan dan salah satu orang tua murid.
Adapun pertanyaan pada pemeriksaan kali ini adalah seputar sejauh mana anak-anak menjadi korban dari kebijakan Wali Kota Depok Mohammad Idris dan jajarannya.
"Jadi sejauh mana ini anak-anak menjadi korban. Pertama, aspek mentalnya ditanya, kedua apakah anak mengalami stres atau depresi," tutur Deolipa.
"Ketiga apakah anak-anak ini semangat belajar atau turun, keempat adalah apakah anak-anak ini niat lagi belajar dan nilainya bagaimana. Itu ditanya juga oleh penyidik, apakah punya dampak untuk anak-anak," sambung dia.
Mohammad Idris sebelumnya dilaporkan oleh Deolipa ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa (13/12/2022) lalu.
Idris, sebut eks kuasa hukum Bharada E atau Richard Eliezer itu, telah melanggar Undang-undang Perlindungan Anak.
"Di mana siswa-siswanya mengalami pengabaian atau pembiaran dari wali kota," ujar Deolipa, saat di Polda Metro Jaya, Kamis (15/12/2022).
"Di mana siswa-siswi SDN 01 dibiarkan bersekolah tanpa guru, 1 bulan lebih. Siswa ini mengalami diskriminasi sehingga siswa ini tidak bisa bersekolah dengan baik," sambung dia.
Ia menambahkan, dirinya melaporkan sang wali kota karena persoalan yang dialami siswa SDN Pondok Cina 1 itu adalah kasus yang bersifat publik, bukan berdasarkan delik aduan.
| Polda Metro Akan Paparkan Hasil Penyelidikan Terbaru Kasus Arya Daru kepada Keluarga Pekan Depan |
|
|---|
| Kasus Ricuh Agustus 2025, Polda Metro Limpahkan Berkas Delpedro |
|
|---|
| Soal Isu Penganiayaan hingga Serikat Tahanan? Ini Kata Polda Metro Jaya |
|
|---|
| Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Empat Aktivis |
|
|---|
| Polisi Tangguhkan Penahanan Tersangka Penghasutan Demo Figha Lesmana, Ini Alasannya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.