Kabar Artis
Nikita Mirzani Disarankan Praktisi Hukum untuk Melaporkan Dito Mahendra Usai Dibebaskan Pengadilan
Presenter dan pemain film Nikita Mirzani disarankan untuk melaporkan balik Dito Mahendra, baik ke polisi maupun pengadilan, setelah dibebaskan hakim.
Penulis: Irwan Wahyu Kintoko | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Presenter dan pemain film Nikita Mirzani disarankan untuk melaporkan balik Dito Mahendra.
Saran tersebut disampaikan praktisi hukum Togar Situmorang yang diunggah Nikita Mirzani di akun media sosialnya, Selasa (3/1/2023).
Togar Situmorang menganggap majelis hakim Pengadilan Negeri Serang, Banten, telah bijaksana saat memutus bijak kasus Nikita Mirzani.

"Saya yakin Nikita akan melaporkan Dito Mahendra," kata Togar Situmorang dikutip di akun media sosial Nikita Mirzani, Selasa siang.
Menurutnya, ada banyak pasal yang bisa dipakai Nikita Mirzani untuk menjerat Dito Mahendra.
Apabila ingin mengadukan tindak pidana ke polisi, lanjut Togar Situmorang, Nikita Mirzani bisa melaporkan Dito Mahendra telah menghalang-halangi proses pidana.
Baca juga: Nikita Mirzani Siap Mengajukan Banding Perkara Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra Setelah Dibebaskan
Baca juga: Nikita Mirzani Biasa Jadi Tontonan Sesama Napi Saat Sedang Tidur hingga Mandi Selama Ada di Tahanan
Nikita Mirzani juga bisa mengajukan gugatan perdata ke pengadilan.
"Nikita Mirzani telah banyak mengalami kerugian materi dan immateri selama dua bulan mendekam di tahanan," kata Togar Situmorang.
Ia menyebutkan, jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Serang tidak elok jika mengajukan banding.

"Yang salah itu bukan Nikita Mirzani, tapi orang yang diduga Dito Mahendra yang mengaku korban dan pelapor yang tidak kooperatif," kata Togar Situmorang.
Togar Situmorang menyatakan, Dito Mahendra telah melecehkan instrumen hukum karena tidak mau menjelaskan terang dimana tindak pencemaran nama baiknya yang dilakukan Nikita Mirzani.
"Pengadilan bukan tempat main-main dan sakral yang harus dihormati," ucapnya.
Baca juga: Cerita Nikita Mirzani Saat Menjadi Tahanan di Rutan, Tidur Diatas Matras Tipis Disamping Kamar Mandi
Baca juga: Nikita Mirzani Ikhlas Harus Kehilangan Penghasilan Lebih Rp 2 Miliar Selama 2 Bulan Ditahan di Rutan
Togar Situmorang mengatakan, mulai polisi sampai kejaksaan seharusnya tidak menyidangkan perkara Nikita Mirzani melawan Dito Mahendra.
"Kasus Dito Mahendra yang melaporkan Nikita Mirzani tidak seharusnya sampai persidangan, karena bisa dilakukan restorative justice," kata Togar Situmorang.
Nikita Mirzani dinyatakan bebas dari dakwaan jaksa oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang, Kamis (29/12/2022).

Sebelum dibebaskan, Nikita Mirzani menjalani penahanan di Rutan Kelas II B Serang selama 2,2 bulan sejak 25 Oktober 2022.
Nikita Mirzani menangis saat dibebaskan setelah tidak terbukti mencemarkan nama baik Dito Mahendra.
banding Nikita Mirzani
Nikita Mirzani banding
Nikita Mirzani dibebaskan
Nikita Mirzani vs Dito Mahendra
Nikita Mirzani
perkara Nikita Mirzani
Dito Mahendra
Nikita Mirzani bebas
Togar Situmorang
Anak Sulungnya Dituduh Sebagai Hasil Perselingkuhan, Sarwendah dan Ruben Pertimbangkan Jalur Hukum |
![]() |
---|
Gelar Resepsi Pernikahan di Jakarta, Luna Maya: Biaya Tidak Sebesar di Bali |
![]() |
---|
Gelar Resepsi di Jakarta, Luna Maya dan Maxime Bouttier Hadirkan Lapangan Tenis Hingga Sheila On 7 |
![]() |
---|
Sheila On 7 Tampil di Resepsi Pernikahan, Luna Maya Sebut Sebagai Hadiah untuk Maxime Bouttier |
![]() |
---|
Datang ke Sidang, Reza Gladys Tegaskan Tak Pernah Takut dengan Nikita Mirzani: Ini soal Kebenaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.