Penculikan Anak

Malika Bocah 6 Tahun Yang Diculik Berada Dalam Gerobak Dengan Pelaku Saat Ditemukan

Malika Anatasya (6), korban penculikan di Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, berhasil ditemukan polisi, Senin (2/1/2023) malam.

ist
Rekaman CCTV saat Malika diajak masuk bajaj oleh penculiknya di Gunung Sahari. Setelah satu bulan menghilang, Malika Anatasya (6), korban penculikan di Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, berhasil ditemukan polisi, Senin (2/1/2023) malam. Bocah perempuan itu ditemukan di dalam gerobak pemulung di pinggir jalan, di kawasan Ciledug, Tangerang Selatan, Senin (2/1/2023). Gerobak dimana Malika berada itu diketahui ditarik pelaku. 

Kemudian, si pelaku menyuruh kakak Malika untuk membeli beras dan memasaknya, sementara dirinya membeli ayam goreng. “Anak saya beli (beras) ke seberang, terus disuruh masak.

Dia ngomong, ‘Mau beli ayam chicken, kita makan bareng-bareng di sini’," kata Oni.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komaruddin menunjukkan potret pelaku penculikan anak, Minggu (1/1/2023)
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komaruddin menunjukkan potret pelaku penculikan anak, Minggu (1/1/2023) (Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah)

Saat hendak membeli ayam goreng tepung yang tak jauh dari warung milik keluarga korban, pelaku mengajak Malika untuk ikut. "Sambil bilang ayam chicken, dia (pelaku) nyolek anak saya yang kecil, ‘Dek mau ikut enggak?’ gitu,” ungkap Oni.

Pada saat pelaku mengajak korban untuk membeli ayam, kakak Malika yang merupakan anak sulung Oni memberitahu hal tersebut kepada sang ayah.

"Suami saya bilang, ‘Paling beli ayam chicken, nanti juga pulang. Kan biasanya seperti itu,’” tutur Oni menirukan apa yang dikatakan suaminya.

Namun, hingga sore tiba, Malika belum juga pulang. Karena khawatir, Oni meminta suaminya untuk mencari anak perempuan mereka, tetapi usahanya sia-sia.

Identitas Pelaku

Sebelumnya polisi menemukan petunjuk baru terkait kasus penculikan anak berusia enam tahun, di Gunung Sahari, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (9/12/2022) lalu. 

Pelaku diidentifikasi polisi sebagai Iwan Sumarno (42), warga Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.

Rupanya, ia merupakan mantan narapidana yang baru saja bebas 2021 lalu, dari rumah tahanan di Bandung, atas kasus pencabulan anak.

Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin saat ditemui di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (31/12/2022) lalu.

Komarudin menyebut, pelaku bebas setelah menjalani hukuman selama tujuh tahun penjara.

Baca juga: VIDEO Kronologi Lengkap Misteri Penculikan Anak di Gunung Sahari

"Kami menemukan bukti baru, dimana pada tahun 2014, diketahui Iwan Sumarno alias Jacky, tersangkut masalah hukum di Pengadilan Jakarta Utara, dimana yang bersangkutan dipidana dengan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata Komarudin.

Selain itu, dirinya juga sempat tersandung kasus kriminal lain, yakni dugaan penggelapan sepeda motor.

Hal tersebut diketahui setelah polisi menyisir rekaman CCTV di ruas Jalan Industri, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved