Pemilu 2024

Tensi Politik Diprediksi Memanas Jelang Pemilu 2024, Fadil Imran: Kejahatan Siber Sudah Mulai Naik

Fadil Imran menerangkan, pihaknya akan bekerja untuk mencari titik-titik terjadinya gesekan akibat tensi politik yang memanas tersebut.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Kapolri Irjen Fadil Imran memprediksi tensi politik akan memanas jelang pemilu 2024 

Laporan Reporter Wartakotalive.com, Nurmahadi

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU- Menjelang kontestasi pemilu 2024, Polda Metro Jaya telah disiapkan berbagai skema untuk meredam tensi panas pemilu.

Hal itu disampaikan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.

Ia menyebut skema yang dilakukan berupa cooling system

"Kami ada program cooling system, bahwa dalam setiap kontestasi, setiap rangkaian kegiatan Pemilu otomatis tensi atau suhu politik meningkat ini menjadi sebuah yang lazim terjadi," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Sabtu (31/12/2022).

Fadil Imran juga menerangkan, pihaknya akan bekerja untuk mencari titik-titik terjadinya gesekan akibat tensi politik yang memanas tersebut.

Baca juga: Kampanye Pemilu 2024 Belum Mulai, Bawaslu Sudah Catat 99 Dugaan Pelanggaran yang Dilakukan Parpol

"Polda Metro Jaya memiliki konsep dan pengalaman menjaga agar suhu tetap sesuai dengan suhu kamar, tetap temperaturnya tetap terjaga, ada namanya cooling system yang bekerja seperti radiator mobil yang mana titik-titik yang terjadi gesekan atau panas," ucapnya.

Orang nomor satu di Polda Metro Jaya itu juga membeberkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan penyelenggara Pemilu untuk membantu meredam tensi panas tersebut.

"Tentunya sejak awal kita sudah bekerja sama dengaj penyelenggara Pemilu baik dari KPU, Bawaslu dan lainnya agar suasana tahun politik bisa berjalan tetap sejuk," ungkapnya.

Fadil melanjutkan, tensi politik yang memanas tersebut juga biasanya diiringi dengan banyaknya tindak pidana di dunia siber.

"Terkait kejahatan siber, berdasarkan pengalaman, memang angka kejahatan siber naik, namun ada beberapa arahan dari bapak Kapolri, dengan melakukan langkah-langkah pemolisian dunia siber yang lebih berorientasi kepada edukasi," ucapnya.

Baca juga: Megawati Akan Umumkan Capres, Peluang Ganjar Pranowo Masih Terbuka meski Elit Partai Condong ke Puan

Meski demikian, jika kejahatan sibernya sudah masuk dalam kategori membahayakan serta mengganggu keamanan negara, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas bersama stakeholders lain. 

"Ujaran kebencian atau hate speech yang dapat mengganggu persatuan dan kesatuan, yang mengeksploitasi atau mentransmisikan muatan yang berisi ujaran kebencian yang berisi SARA, kalau itu memang penegakan hukumnya harus tegas," ujar Fadil Imran. 

Bawaslu catat sudah ada 99 pelanggaran

Sementara itu,

Baca juga: Isu reshuffle Menguat, Adi Prayitno Cium Aroma Politis Jelang Pilpres ketimbang Faktor Kinerja

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)RI mencatat, sebanyak 99 dugaan pelanggaran selama tahapan verifikasi partai politik peserta Pemilu 2024.

Adapun rinciannya, yaitu sebanyak 80 merupakan hasil temuan dan 19 merupakan laporan.

Anggota Bawaslu RI Puadi, menjelaskan, data tersebut merupakan data per 13 Desember 2022.

Puadi menyebutkan, bahwa 18 laporan terkait dengan pendaftaran parpol, 17 laporan di antaranya diperiksa oleh Bawaslu, satu laporan oleh Panwaslih Aceh, dan satu laporan lagi dari Aceh perihal dengan Verifikasi Faktual.

Baca juga: Ahmad Basarah: Pemilu Proporsional Terbuka Bikin Konflik Internal Parpol dan Biaya Kampanye Mahal

"Hasil penanganan terhadap 18 laporan tersebut, adalah 9 laporan dihentikan di putusan pendahuluan, 9 laporan dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan tidak terbukti ada pelanggaran administrasi, satu laporan di Aceh menyatakan KPU Pidie melanggar dan diberi sanksi teguran serta perbaikan administrasi" tutur Puadi, Sabtu (31/12/2022).

Kemudian, Puadi menuturkan, untuk temuan dugaan pelanggaran, rinciannya 75 dugaan terjadi dalam verifikasi administrasi oleh KPU Kabupaten dan Kota berupa kasus video call yang terjadi di 13 provinsi, dan hasilnya 11 temuan dihentikan.

Baca juga: Buku Moderasi Beragama Empat Bahasa Diluncurkan, Kampanye Melalui Media Sosial Digalakkan

"Hasil penanganan, sebanyak 11 temuan dihentikan pada putusan pendahuluan, sebanyak 64 temuan menyatakan KPU Kabupaten/Kota terbukti bersalah melakukan pelanggaran administrasi dan diberi sanksi berupa teguran," ucap Puadi.

Sementara itu, terdapat satu temuan perihal pelanggaran administrasi pada tahapan verifikasi administrasi di Jawa Timur.

Dan hasil penanganan, dinyatakan tidak terbukti ada pelanggaran administrasi.

Relawan Kawal Pemilu Kita (KPK) berujuk rasa di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Mereka menuntut Bawaslu pusat mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo serta sebanyak 31 bupati dan Wali Kota Jawa Tengah.
Relawan Kawal Pemilu Kita (KPK) berujuk rasa di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Mereka menuntut Bawaslu pusat mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo serta sebanyak 31 bupati dan Wali Kota Jawa Tengah. (Warta Kota/Dwi Rizki)

Selain itu, Puadi menambahkan, terdapat juga, empat temuan dugaan pelanggaran verifikasi faktual ditemukan di Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat, dan Sumatera Barat, dan pelanggaran itu terjadi pada saat verifikasi faktual.

"Menyatakan ada pelanggaran administrasi oleh KPU Kabupaten, sanksi berupa teguran, satu temuan di Kalsel menyatakan KPU Kotabaru melanggar dan memberi sanksi teguran, dan dua temuan di Kabupaten Agam dan Kabupaten Pasaman, Sumbar, masih dalam proses sidang pemeriksaan saat ini," tutup Puadi.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved