Pemilu 2024
Tensi Politik Diprediksi Memanas Jelang Pemilu 2024, Fadil Imran: Kejahatan Siber Sudah Mulai Naik
Fadil Imran menerangkan, pihaknya akan bekerja untuk mencari titik-titik terjadinya gesekan akibat tensi politik yang memanas tersebut.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Feryanto Hadi
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)RI mencatat, sebanyak 99 dugaan pelanggaran selama tahapan verifikasi partai politik peserta Pemilu 2024.
Adapun rinciannya, yaitu sebanyak 80 merupakan hasil temuan dan 19 merupakan laporan.
Anggota Bawaslu RI Puadi, menjelaskan, data tersebut merupakan data per 13 Desember 2022.
Puadi menyebutkan, bahwa 18 laporan terkait dengan pendaftaran parpol, 17 laporan di antaranya diperiksa oleh Bawaslu, satu laporan oleh Panwaslih Aceh, dan satu laporan lagi dari Aceh perihal dengan Verifikasi Faktual.
Baca juga: Ahmad Basarah: Pemilu Proporsional Terbuka Bikin Konflik Internal Parpol dan Biaya Kampanye Mahal
"Hasil penanganan terhadap 18 laporan tersebut, adalah 9 laporan dihentikan di putusan pendahuluan, 9 laporan dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan tidak terbukti ada pelanggaran administrasi, satu laporan di Aceh menyatakan KPU Pidie melanggar dan diberi sanksi teguran serta perbaikan administrasi" tutur Puadi, Sabtu (31/12/2022).
Kemudian, Puadi menuturkan, untuk temuan dugaan pelanggaran, rinciannya 75 dugaan terjadi dalam verifikasi administrasi oleh KPU Kabupaten dan Kota berupa kasus video call yang terjadi di 13 provinsi, dan hasilnya 11 temuan dihentikan.
Baca juga: Buku Moderasi Beragama Empat Bahasa Diluncurkan, Kampanye Melalui Media Sosial Digalakkan
"Hasil penanganan, sebanyak 11 temuan dihentikan pada putusan pendahuluan, sebanyak 64 temuan menyatakan KPU Kabupaten/Kota terbukti bersalah melakukan pelanggaran administrasi dan diberi sanksi berupa teguran," ucap Puadi.
Sementara itu, terdapat satu temuan perihal pelanggaran administrasi pada tahapan verifikasi administrasi di Jawa Timur.
Dan hasil penanganan, dinyatakan tidak terbukti ada pelanggaran administrasi.

Selain itu, Puadi menambahkan, terdapat juga, empat temuan dugaan pelanggaran verifikasi faktual ditemukan di Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat, dan Sumatera Barat, dan pelanggaran itu terjadi pada saat verifikasi faktual.
"Menyatakan ada pelanggaran administrasi oleh KPU Kabupaten, sanksi berupa teguran, satu temuan di Kalsel menyatakan KPU Kotabaru melanggar dan memberi sanksi teguran, dan dua temuan di Kabupaten Agam dan Kabupaten Pasaman, Sumbar, masih dalam proses sidang pemeriksaan saat ini," tutup Puadi.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.