PPKM Dihapus

Presiden Jokowi Cabut PPKM, Heru Budi Hartono Masih Tunggu Regulasi Resmi dari Pemerintah Pusat 

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono angkat suara terkait pencabutan PPKM oleh Presiden Joko Widodo.

Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota/Leonardus Wical Zelena Arga
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono angkat suara terkait pencabutan PPKM oleh Presiden Joko Widodo. 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM pada Jumat (30/12/2022).

Dengan demikian, masa Pandemi Covid-19 di Indonesia dinyatakan berakhir.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono angkat suara terkait pencabutan PPKM itu,

"Tentunya tindak lanjut nanti ada dari Pak Presiden Jokowi ya," kata Heru saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/12/2022).

Heru menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menunggu regulasi turunan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Nantinya regulasi tersebut akan diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Baca juga: Alasan Jokowi Cabut PPKM, 98 Persen Warga Indonesia Diyakini Sudah Kebal Covid-19

Baca juga: PPKM di Indonesia Dicabut, Jokowi Ingatkan Masyarakat Waspada Virus Covid-19, Pakai Masker, & Vaksin

Baca juga: Sah! PPKM di Indonesia Dicabut Jokowi, Tidak Ada Lagi Pembatasan Covid-19

"Nanti kami tunggu dulu ya. Sekarang kan sudah kembali normal," ucap Heru.

Meski demikian, Heru tetap mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan.

"Kami tunggu poin-poin yang harus ditindaklanjuti ya. Akan kami informasikan lagi," jelas Heru.

Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta siap mendukung penuh usai Presiden RI Joko Widodo mengumumkan pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Kami siap mendukung penuh dan melaksanakan semua arahan presiden. Tetap cegah sakit dengan disiplin bermasker," ujar Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta, Ngabila Salama melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (30/12/2022).

Ngabila mengingatkan masyarakat untuk mencegah kematian dengan vaksinasi booster, dan segera melakukan Rapid Tes Antigen atau RT-PCR apabila mengalami gejala Covid-19.

BERITA VIDEO: Disebut Dosen Subjektif, Mahfud MD Tidak Terima Panggil Mahasiswanya

Khususnya pada orang yang berisiko tinggi yaitu lansia di atas 60 tahun, atau usia 40 tahun ke atas dan memiliki penyakit komorbid berat.

Kemudian, Ngabila memastikan bahwa bantuan obat dan vitamin Covid-19 tetap diberikan kepada fasilitas kesehatan (faskes) yang telah ditunjuk.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved