Pemilu 2024

Datangi DKPP, Farhat Abbas Laporkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Atas Dugaan Pelecehan Seksual

Farhat Abbas juga menyebutkan ada laporan khusus untuk Hasyim Asy’ari, yaitu diduga melakukan tindakan pelecehan seksual

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Alfian Firmansyah
Ketum Partai Negeri Daulat (Pandai) Farhat Abbas di kantor DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2022) 

Sebagai informasi, Terdapat dua lembaga hukum, yaitu Airlangga Julio dari Themis Indonesia Law Firm, dan Ibnu Syamsu Hidayat dari AMAR Law Firm. 

Baca juga: Mediasi dengan KPU Buahkan Hasil, Partai Ummat Diberi Kesempatan Verifikasi Ulang di NTT dan Sulut

Ibnu Syamsu Hidayat mengatakan, adanya dugaan kecurangan dalam proses verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2024

"Kemudian soal laporan atau isi konten dari laporan kami adalah, kami menduga mereka-mereka yang, kami adukan ini memerintahkan kepada, misalnya dari KPU RI memerintahkan kepada KPU provinsi baik kab dan kota untuk melakukan perubahan hasil data verfak," ujar Ibnu saat di temui di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2022). 

Selain itu, Ibnu menyebutkan, sudah membawa bukti berupa berita acara dan sejumlah video. 

"Kedua kami juga membawa bukti video, yang mempunyai video-video dugaan terkait intimidasi yang dilakukan," ujar Ibnu 

Dalam laporan tersebut, Ibnu menyampaikan, terdapat salah satunya  omongan saat Anggota KPU RI Idham Holik yang diduga adanya intimidasi. 

Baca juga: Bawaslu Beri Waktu Verifikasi Ulang Partai Ummat, Amien Rais: Setiap Masalah Dapat Dipecahkan

" Anggota KPU RI idham holik yang memberikan ancaman secara terbuka di acara konsolidasi nasional kpu se Indonesia, yang  juga mungkin kawan media sudah dengar, dia akui juga di acara live di salah satu media nasional, bahwa dia menyatakan jika ada anggota kpu yg tidak menuruti perintah mengikuti arahan akan dirumah sakitkan,"ujar Ibnu 

Sementara itu, terkait alasan melapor ke DKPP, Airlangga Julio menjelaskan, mengadukan pelanggaran kode etik, yang diatur dalam peraturan DKPP mengenai kode etik, dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.

"Kami mengadukan 10 terlapor, diantaranya ada Komisioner KPU di kabupaten dan juga komisioner kpu di salah satu provinsi, dan ada satu komisioner kpu pusat,"ujar Julio

Tanggapan Ketua KPU

Sementara itu, sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) Hasyim Asy’ari, menanggapi terkait adanya laporan dugaan kecurangan serta somasi yang diterima dari KPU Daerah. 

Hasyim mengatakan, bahwa pihaknya bakal menelusuri adanya dugaan kecurangan tersebut. 

"Nanti kami akan mempersiapkan, menelusuri informasi atau data yang berkembang di media, tentu kami juga punya kewajiban untuk memastikan situasi yang kemudian muncul di media tersebut," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2022).

Selain itu, Hasyim menegaskan, pihaknya juga sudah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, untuk melakukan verifikasi faktual sesuai dengan aturan dan standard operating procedure (SOP) yang berlaku.

Baca juga: Tidak Ada Indikasi Politik, William Reynold Siap Mundur Bila Slogan Jakarta Kota Kolaborasi Diganti

"Kami KPU ini lembaga layanan, ada dua yang dilayani, yakni pemilih dan parpol. Kalau itu bentuk layanan kepada parpol, misalkan, di semua KPU kita siapkan help desk kepada partai," ucapnya.  

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved