Pemilu 2024

Bawaslu Beri Waktu Verifikasi Ulang Partai Ummat, Amien Rais: Setiap Masalah Dapat Dipecahkan

Bawaslu melakukan mediasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Partai Ummat terkait dengan gugatan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024.

Istimewa
Amien Rais bersama Partai Ummat Menggapai terkait sidang putusan yang dilakukan oleh Bawaslu RI. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lakukan mediasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Partai Ummat, soal gugatan penetapan partai peserta Pemilu 2024, Selasa (20/12/2022) pukul 13.00 WIB hingga 20.00 WIB.

Kemudian, hasil mediasi antara Partai Ummat dan KPU menghasilkan kesepakatan, yaitu Partai Ummat diharuskan memenuhi verifikasi ulang sesuai hasil putusan majelis Bawaslu.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais mengatakan, bahwa setiap permasalahan dapat dipecahkan. 

"Di dunia ini setiap masalah bisa dipecahkan, yang penting diawasi, proses semua, tidak ada yang bisa menahan itu," ucap Amien Rais dalam konferensi pers virtual, Selasa (20/12/2022) malam. 

Baca juga: Melissa Soraya Tulis Pesan Menyentuh Saat Putrinya Genap Setahun hingga Sebut Cinta Sejati Itu Nyata

Amien menyebutkan, kedatangan Partai Ummat untuk melakukan mediasi KPU RI, pihaknya datang dengan suasana cair dan terbuka. Selain itu, Amien menuturkan, semoga berakhir dengan apa yang ia harapkan. 

"Dan mudah-mudahan kalau kita lolos pun, akan seperti ini," ujar Amien. 

Selain itu, Ketua Umum (Ketum) Partai Ummat Ridho Rakhmadi juga mengatakan, bahwa proses jalannya gugatan hingga mediasi, tidak ada suap. 

Baca juga: Tri Rismaharini Tingkatkan Produksi Petani Garam di Klungkung dengan Program Pena Kemensos

"Ini 1000 persen tidak ada suap, ini proses hukum," ujar Ridho. 

Ridho menambahkan, bahwa saat proses mediasi antara KPU dan Partai Ummat, suasananya sangat cair. 

"Kami fokus mencari solusi, jadi kita fokus pada mekanisme yabg sesuai dengan aturan yang ada," ucap Ridho. 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved