Formula E

Masih Selidiki Dugaan Korupsi Formula E, KPK Kesulitan Panggil Pihak Swasta

KPK berdalih tidak dapat memaksa beberapa pihak untuk dimintai keterangan, karena perkara masih di tahap penyelidikan.

Editor: Yaspen Martinus
Warta Kota/Gilar Prayogo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih menyelidiki kasus dugaan korupsi Formula E di DKI Jakarta. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih menyelidiki kasus dugaan korupsi Formula E di DKI Jakarta.

Namun, lembaga antirasuah tersebut menemukan kendala dalam memeriksa sejumlah pihak.

KPK berdalih tidak dapat memaksa beberapa pihak untuk dimintai keterangan, karena perkara masih di tahap penyelidikan.

"Kalau aparat pemerintah, negara, (dipanggil) enggak datang, kami laporkan ke atasannya," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).

Namun, lanjut Alex, akan sukit menggunakan strategi yang sama jika pihak yang dipanggil berasal dari swasta.

Karena itu, KPK memakai cara lain.

Baca juga: Luhut Bilang Tangkap Tangan Bikin Negara Jelek, Abraham Samad: Dalam Konteks Penegakan Hukum Boleh

"Karena sifatnya (kalau yang dipanggil swasta) masih volunteer (sukarelawan)," katanya.

Pada penyelidikan ini, KPK sebelumnya telah meminta keterangan dari sejumlah pihak.

Salah satu pihak yang diperiksa adalah bekas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca juga: UPDATE Covid-19 Indonesia 20 Desember 2022: 27 Pasien Meninggal, 2.781 Sembuh, 1.297 Orang Positif

Pemeriksaan tersebut untuk mengumpulkan bahan data dan keterangan informasi yang diperlukan penyidik.

Alex sebelumnya mengatakan, tim penyelidik KPK sudah meminta keterangan Anies ihwal dasar penggunaan APBD untuk penyelenggaraan Formula E.

Hal ini mengingat dana APBD sejatinya tidak dapat digunakan untuk kegiatan bisnis.

Baca juga: Saat KPK Periksa Lukas Enembe di Papua, Pendukungnya Banyak yang Bawa Panah

Apalagi, commitment fee yang telah dibayarkan oleh Pemprov DKI untuk penyelenggaraan selama tiga tahun.

Sementara, masa jabatan Anies sebagai Gubernur DKI sudah berakhir pada Oktober 2022.

Selain Anies, KPK juga telah memeriksa Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan Direktur Utama Jakpro Widi Amanasto.

Baca juga: KPK Siap Izinkan Lukas Enembe Berobat ke Singapura Asal Mau Ditahan

Balapan mobil listrik Formula E digelar di Sirkuit di kawasan Ancol yang dibangun oleh PT Jakarta Propertindo atau Jakpro, perusahaan milik Pemprov DKI Jakarta.

Anggaran pembangunan sirkuit tersebut sempat membengkak dari Rp50 miliar menjadi Rp60 miliar. (Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved