Gangguan Ginjal Akut
GPFI Minta BPOM Bolehkan Lagi Penggunaan Obat Sirup yang Aman
Jenis obat sirop yang jadi perhatian untuk tidak diperdagangkan sementara saat ini adalah parasetamol.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ketua Umum Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) Tirto Kusnadi meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membolehkan kembali penggunaan obat sirop.
Hal ini disampaikan Tito pada talkshow 'Kembalinya Obat Sirop yang Hilang, Jangan Ada EG/DEG' di Antara Kita, yang digelar GPFI di Jakarta, Selasa (20/12/2022).
"Kita ingin BPOM bisa misalnya melihat dan mengambil suatu keputusan, kebijakan agar obat secepatnya bisa dirilis kembali dan menurut hemat kami," ujarnya, Selasa (20/12/2022).
Menurut Tirto, larangan penggunaan obat sirop jangan sampai terlalu lama, karena dapat membahayakan kebutuhan masyarakat dan indusri farmasi sendiri.
Jenis obat sirop yang jadi perhatian untuk tidak diperdagangkan sementara saat ini adalah parasetamol.
"Sehingga kita tahu ada perusahaan asing yang memproduksi parasetamol sirop itu, terdengar omsetnya melejit, karena tidak ada parasetamol lainnya. Kami berharap jangan sampai terlalu lama."
Baca juga: Luhut Bilang Tangkap Tangan Bikin Negara Jelek, Abraham Samad: Dalam Konteks Penegakan Hukum Boleh
"Perlu dilihat industri mana yang memang serius dan tidak ada cemaran terdeteksi."
"Artinya mereka sudah menjalankan kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku," tutur Tirto.
Tirto pun berharap pada 2023, rilis terkait obat sirop yang aman bisa segera dilakukan.
"Kita khawatir sekali terjadi suatu gejolak industri farmasi, apakah tidak punya kemampuan meningkatkan usahanya karena menderita kerugian yang tidak sedikit," paparnya. (Aisyah Nursyamsi)
Dinkes DKI Jakarta Tegaskan Kebijakan Penggunaan Obat Sirop jadi Kewenangan BPOM |
![]() |
---|
Polisi Terpanggil Selidiki Obat Sirup, Buntut Dua Bocah di Jakarta Alami Gangguan Ginjal Akut |
![]() |
---|
Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak Muncul Lagi di Jakarta, Beli Obat Sirop Tanpa Resep Dokter |
![]() |
---|
Waspada Obat Sirup, Dua Bocah Alami Gangguan Ginjal Akut di Jakarta, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Audiensi dengan Komisi IX DPR RI, Korban Gagal Ginjal Anak Desak Menkes dan BPOM Minta Maaf |
![]() |
---|