Pemilu 2024

Dilaporkan Atas Dugaan Manipulasi Data Verifikasi Parpol, 10 Anggota KPU RI Hadapi Masalah Serius

Muhammad Tio Aliansyah menjelaskan, pihaknya tidak akan menjadikan laporan ini sebagai prioritas untuk lebih segera ditindaklanjuti.

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Alfian Firmansyah
Komisioner DKPP Muhammad Tio Aliansyah ditemui di kantor DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2022) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyampaikan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih, terhadap 10 anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dugaan intimidasi dan manipulasi data verifikasi partai politik

Komisioner DKPP Muhammad Tio Aliansyah menjelaskan, pihaknya tidak akan menjadikan laporan ini sebagai prioritas untuk lebih segera ditindaklanjuti.

“Jadi penanganan yang setara ya, kita memperlakukan semua orang sama, Artinya tidak ada laporan yang prioritas, tidak ada yang tidak diprioritaskan," ujar Tio di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2022).

Tio menyebutkan, DKPP sudah menerima aduan atas penyelenggara pemilu yang diduga melanggar etik dalam jumlah yang banyak. 

"Semuanya sama, kita prioritaskan, hanya kami membagi waktu bagaimana semua supaya penanganannya bisa cepat,” ucap Tio. 

“Kita belum melihat ya isi laporannya seperti apa. Kemudian kita pastikan akan bekerja sesuai kewenangan fungsi dan tugas DKPP dalam menegakkan kode etik,” ucap Tio. 

Sebelumnya, Koalisi Kawal Pemilu Bersih mengadukan 10 anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di setiap tingkatan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (21/12/2022).

Sebagai informasi, Terdapat dua lembaga hukum, yaitu Airlangga Julio dari Themis Indonesia Law Firm, dan Ibnu Syamsu Hidayat dari AMAR Law Firm. 

Baca juga: Mediasi dengan KPU Buahkan Hasil, Partai Ummat Diberi Kesempatan Verifikasi Ulang di NTT dan Sulut

Ibnu Syamsu Hidayat mengatakan, adanya dugaan kecurangan dalam proses verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2024

"Kemudian soal laporan atau isi konten dari laporan kami adalah, kami menduga mereka-mereka yang, kami adukan ini memerintahkan kepada, misalnya dari KPU RI memerintahkan kepada KPU provinsi baik kab dan kota untuk melakukan perubahan hasil data verfak," ujar Ibnu saat di temui di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2022). 

Selain itu, Ibnu menyebutkan, sudah membawa bukti berupa berita acara dan sejumlah video. 

"Kedua kami juga membawa bukti video, yang mempunyai video-video dugaan terkait intimidasi yang dilakukan," ujar Ibnu 

Dalam laporan tersebut, Ibnu menyampaikan, terdapat salah satunya  omongan saat Anggota KPU RI Idham Holik yang diduga adanya intimidasi. 

Baca juga: Bawaslu Beri Waktu Verifikasi Ulang Partai Ummat, Amien Rais: Setiap Masalah Dapat Dipecahkan

" Anggota KPU RI idham holik yang memberikan ancaman secara terbuka di acara konsolidasi nasional kpu se Indonesia, yang  juga mungkin kawan media sudah dengar, dia akui juga di acara live di salah satu media nasional, bahwa dia menyatakan jika ada anggota kpu yg tidak menuruti perintah mengikuti arahan akan dirumah sakitkan,"ujar Ibnu 

Sementara itu, terkait alasan melapor ke DKPP, Airlangga Julio menjelaskan, mengadukan pelanggaran kode etik, yang diatur dalam peraturan DKPP mengenai kode etik, dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved