Pemilu 2024
Dilaporkan Atas Dugaan Manipulasi Data Verifikasi Parpol, 10 Anggota KPU RI Hadapi Masalah Serius
Muhammad Tio Aliansyah menjelaskan, pihaknya tidak akan menjadikan laporan ini sebagai prioritas untuk lebih segera ditindaklanjuti.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Feryanto Hadi
"Kami mengadukan 10 terlapor, diantaranya ada Komisioner KPU di kabupaten dan juga komisioner kpu di salah satu provinsi, dan ada satu komisioner kpu pusat,"ujar Julio
Tanggapan Ketua KPU
Sementara itu, sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) Hasyim Asy’ari, menanggapi terkait adanya laporan dugaan kecurangan serta somasi yang diterima dari KPU Daerah.
Hasyim mengatakan, bahwa pihaknya bakal menelusuri adanya dugaan kecurangan tersebut.
"Nanti kami akan mempersiapkan, menelusuri informasi atau data yang berkembang di media, tentu kami juga punya kewajiban untuk memastikan situasi yang kemudian muncul di media tersebut," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2022).
Selain itu, Hasyim menegaskan, pihaknya juga sudah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, untuk melakukan verifikasi faktual sesuai dengan aturan dan standard operating procedure (SOP) yang berlaku.
Baca juga: Tidak Ada Indikasi Politik, William Reynold Siap Mundur Bila Slogan Jakarta Kota Kolaborasi Diganti
"Kami KPU ini lembaga layanan, ada dua yang dilayani, yakni pemilih dan parpol. Kalau itu bentuk layanan kepada parpol, misalkan, di semua KPU kita siapkan help desk kepada partai," ucapnya.
"Kami juga selalu komunikasi dengan parpol manapun, misalkan batas pendaftaran, penyerahan dokumen verifikasi perbaikan, Itu setiap hari dikomunikasikan supaya parpol siap dan tidak terlambat," tambah Hasyim.
Hasyim menambahkan, pihaknya juga menghormati somasi tersebut, meskipun pemberi somasi tidak disebutkan identitasnya.
"Nanti kami pelajari, baru muncul berita siang ini kan, kami akan baca suratnya dulu, apa yang disampaikan, kemudian akan kami respons dan kami jawab," ucap Hasyim.
Sebelumnya, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah mengaku mendapatkan ancaman dan intimidasi dari KPU Pusat.
Baca juga: Piala Dunia 2022: Darius Sinathrya Sebut Kemampuan Ronaldo Jauh Menurun Dibandingkan 10 Tahun Lalu
Sebagai informasi, Ibnu bersama Airlangga Julio dari AMAR Law Firm dan Public Interest & Public Interest Law Office mendatangi KPU RI, mengirim somasi atas dugaan kecurangan, manipulasi data, dan pelanggaran hukum dalam proses verifikasi faktual partai politik untuk Pemilu 2024.
Kecurangan diduga dilakukan Anggota KPU RI dan/atau pejabat KPU RI, Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Kabupaten, Kota, dan/atau pejabat KPU Provinsi, Kabupaten, dan/atau Kota.
Praktiknya berupa mengubah data partai politik dalam Sistem Informasi (Sipol) dan mengubah status tidak memenuhi syarat atau TMS menjadi memenuhi syarat atau MS untuk sejumlah partai politik.
Ancaman oleh KPU Pusat ini dilakukan dalam upaya agar KPU Daerah turut melakukan manipulasi dalam proses verifikasi faktual yang merupakan tahapan Pemilu 2024.
Baca juga: Dikira Boneka, Siswa SD di Kota Bekasi Dikejutkan Penemuan Jasad Bayi di Atas Bak Motor