Polisi Tembak Polisi

Eks Hakim Agung: Bharada E 'Kuasai Jalannya Pertandingan' Hari Ini, Meski Dicecar Pengacara Sambo

Bak pertandingan sepak bola, Eks Hakim Agung Asep Iwan Iriawan menilai bahwa Bharada E menguasai jalannya pertandingan di sidang Brigadir J hari ini

Akun YouTube Kompas TV
Bharada E saat menjadi saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam sidang pembunuhan Brigadir J. Bak pertandingan sepak bola, Eks Hakim Agung Asep Iwan Iriawan menilai bahwa Bharada E menguasai jalannya pertandingan di sidang Brigadir J hari ini 

Kemudian Majelis Hakim menengahi.

"Ntar dulu, apa yang mau ditanyakan, nanti terjebak. Coba dijelaskan dulu," kata Hakim ke kuasa hukum Putri.

"Saya baru memeriksa saksi ini dan belum pernah mendengar keterangan itu dicabut," kata pengecara Putri Candrawathi lagi.

"Di bulan September saya cabut," kata Bharada E.

Baca juga: Bharada E Cerita Diminta Bantuan Brigadir J untuk Angkat Putri Candrawathi di Magelang

"Jadi apa yang dikatakan saksi di persidangan ini yang kita pegang. Bukan yang ada di dalam BAP," ujar Hakim Wahyu.

"Kami baru mendengar hari ini Yang Mulia. Saksi mengatakan tanggal 8 ibu PC baik baik saja dan segar segar saja," ujar kuasa hukum Putri.

"Richard melihat ibu PC turun tangga dipapah Susi. Tapi di sidang ini mengataka ibu PC sehat-sehat saja, segar-segar saja. Mana yang benar," kata kuasa hukum Putri Candrawathi.

"Makanya ibu perhatikan dan mendengar. Tadi saya bilang pada saat ibu PC keluar itu, dipegang sama Susi. Betul dipegang sama Susi," kata Bharada E.

"Tidak ada anda bilang," tuding kuasa hukum Putri.

"Ada tadi," bantah Bharada E.

"Anda bertahan dengan ketidak konsistenan anda sendiri," tuding pengacara Putri Candrawathi lagi.

"Ada ibu.. Cuma ditanya sama jaksa lagi. Pada saat itu kamu lihat bagaimana. Iya saya bilang biasa biasa saja. Memang dipapah, tapi ibu PC biasa biasa aja," tegas Bharada E.

Kemudian Bharada E bergumam.

"Waduh, Ibu ini Bagaimana sih," gumam Bharada E sambil matanya sedikit menatap ke atas.

Pernyataan spontan Bharada E ini sempat mengundang gelak tawa pengunjung sidang.

Baca juga: Kuasa Hukum Bharada E: Akan Banyak Kebohongan Putri Candrawathi di Sidang Hari Ini

Kemudian kuasa hukum Putri Candrawathi mempertanyakan soal sepeda motor operasional yang kemudian diberikan Brigadir J untuk dipakai adiknya yakni Reza yang juga anggota kepolisian.

"Itu saya tidak setuju juga. Itu keputusan sepihak dari Almarhum. Karena itu kan motor operasional tapi dipakai adiknya, sehingga kita yang di kediaman tidak ada kendaraan operasional," kata Bharada E.

Dalam sidang kali ini, beberapa kali hakim menegur kuasa hukum Putri Candrawathi karena mengulang pertanyaan yang sebelumnya sudah dijawab Bharada E.

Salah satu pengacara yang ditegur adalah Rasamala Aritonang, mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Anda jangan mengulang-ulang pertanyaanya. Langsung saja," tegur Hakim Wahyu ke Rasamala.(bum)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

 

 

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved