Polisi Tembak Polisi
Dibentak Kuasa Hukum Ferdy Sambo Karena Lupa, Bharada E Bentak Balik: Dikira Gampang Mengingat?
Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis sempat membentak Bharada E di ruang sidang, namun Bharada E membentak balik
Penulis: Nurmahadi | Editor: Budi Sam Law Malau
"Kami baru mendengar hari ini Yang Mulia. Saksi mengatakan tanggal 8 ibu PC baik baik saja dan segar segar saja," ujar kuasa hukum Putri.
"Richard melihat ibu PC turun tangga dipapah Susi. Tapi di sidang ini mengataka ibu PC sehat-sehat saja, segar-segar saja. Mana yang benar," kata kuasa hukum Putri Candrawathi.
Baca juga: Bharada E ke Putri Candrawathi: Jika Ada CCTV, Ibu Tidak Akan Berbohong di Pengadilan Ini
"Makanya ibu perhatikan dan mendengar. Tadi saya bilang pada saat ibu PC keluar itu, dipegang sama Susi. Betul dipegang sama Susi," kata Bharada E.
"Tidak ada anda bilang," tuding kuasa hukum Putri.
"Ada tadi," bantah Bharada E.
"Anda bertahan dengan ketidak konsistenan anda sendiri," tuding pengacara Putri Candrawathi lagi.
"Ada ibu.. Cuma ditanya sama jaksa lagi. Pada saat itu kamu lihat bagaimana. Iya saya bilang biasa biasa saja. Memang dipapah, tapi ibu PC biasa biasa aja," tegas Bharada E.
Kemudian Bharada E bergumam.
"Waduh, Ibu ini Bagaimana sih," gumam Bharada E sambil matanya sedikit menatap ke atas.
Pernyataan spontan Bharada E ini sempat mengundang gelak tawa pengunjung sidang.
Kemudian kuasa hukum Putri Candrawathi mempertanyakan soal sepeda motor operasional yang kemudian diberikan Brigadir J untuk dipakai adiknya yakni Reza yang juga anggota kepolisian.
"Itu saya tidak setuju juga. Itu keputusan sepihak dari Almarhum. Karena itu kan motor operasional tapi dipakai adiknya, sehingga kita yang di kediaman tidak ada kendaraan operasional," kata Bharada E.
Baca juga: Bharada E ke Putri Candrawathi: Jika Ada CCTV, Ibu Tidak Akan Berbohong di Pengadilan Ini
Dalam sidang kali ini, beberapa kali hakim menegur kuasa hukum Putri Candrawathi karena mengulang pertanyaan yang sebelumnya sudah dijawab Bharada E.
Salah satu pengacara yang ditegur adalah Rasamala Aritonang, mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Anda jangan mengulang-ulang pertanyaanya. Langsung saja," tegur Hakim Wahyu ke Rasamala.(m41)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News