Polisi Tembak Polisi
Pistol untuk Bunuh Brigadir J Ditunjukkan di Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Sejumlah senjata api ditunjukkan jaksa di sidang pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi termasuk untuk eksekusi
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
“Dari mana saudara bisa memastikan bahwa senjata itu HS sedangkan yang tadi saudara diperlihatkan majelis ketua majelis saudara tidak tahu,” tanya kuasa hukum Sambo.
“Saya gatau, Pak, karena saya gatau nomornya, Pak. Tetapi kalau senjata yang jatuh, saya bisa bedakan mana HS mana bukan,” terang Romer.
Ats dasar itu, kuasa hukum Sambo meminta kepada majelis hakim untuk diperlihatkan rekaman CCTV yang menjadi barang bukti guna mengonfirmasi kebenaran penyataan Romer.
“Ini sangat penting buat kita dari mohon nanti kami akan membawa CCTV yang nanti diperlihatkan yang mulia, jadi pada saat penyidikan itu kita minta dilakukan untuk dikonfirmasi apa yang disampaikan oleh saudara Romer ini,” kata kuasa hukum Sambo.
Baca juga: CS BNI Anita: 3 Hari Setelah Dibunuh, Rekening Brigadir J Kirim Uang Rp200 Juta ke Ricky Rizal
“Baik nanti JPU akan menghadirkan bersama ahli, begitu ya,” kata Wahyu menjawab permohonan kuasa hukum Sambo.
Dalam sidang terungkap bahwa senjata laras panjang AUG Steyr merupakan pegangan para ajudan Sambo.
Sementara pistol Glock 17 digunakan oleh Bharada Richard Eliezer untuk mengeksekusi Yosua atas perintah Sambo.
Sedangkan HS, merupakan senjata pegangan Yosua, yang diduga digunakan oleh Sambo untuk tembakan pamungkas ke arah kepala Yosua.
Senjata itu ditampilkan oleh jaksa di hadapan hakim dan empat orang ajudan Ferdy Sambo.
Para ajudan tersebut, Adzan Romer, Daden Miftahul Haq, Prayogi, dan Farhan diminta untuk mengenali senjata tersebut, mulai dari jenis hingga kepemilikannya.(bum)