Polisi Tembak Polisi
CS BNI Anita: 3 Hari Setelah Dibunuh, Rekening Brigadir J Kirim Uang Rp200 Juta ke Ricky Rizal
Anita Amalia CS BNI menyebutkan 3 hari setelah Brigadir J dibunuh, rekeningnya mengirim uang ke rekening Ricky Rizal Rp200 juta
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Customer Service Layanan Luar Negeri BNI Anita Amalia Dwi Agustin menjadi saksi tambahan dari saksi yang dijadwalkan memberi keterangan dalam sidang pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022) hari ini.
Anita Amalia memberi kesaksian di sidang dengan 3 terdakwa yakni Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Dalam kesaksiannya, Anita Amalia diberi kuasa untuk membuka data rekening atas nasabah atas nama Ricky Rizal, saat di BAP.
Data tersebut kata Anita diberikan ke penyidik. Anita juga menyebutkan bahwa 3 hari setelah Brigadir J dibunuh, tepatnya pada 11 Juli, ada uang masuk ke rekening Ricky Rizal sebesar Rp200 juta yang berasal dari rekening Brigadir J.
Uang Rp200 juta itu dikirim dua kali, masing-masing Rp100 juta melalui internet banking atau m-banking.
"Saudara bekerja di Bank Negara Indonesia atau BNI sebagai layanan service. Apa yang saudara ketahui dalam perkara ini dan apa kaitannya dengan pembunuhan Yosua?," tanya Hakim Wahyu Iman Santoso d sidang.
Baca juga: Ibunda Brigadir J Pertanyakan Hubungan Kuat Maruf dan Putri Candrawathi, Akan Terkuak di Sidang?
"Jadi saya ketika di BAP, saya itu diberi kuasa untuk membuka data nasabah saudara Ricky Rizal," jawab Anita.
"Saudara masih ingat data apa saja yang saudara berikan?," tanya hakim.
"Rekening koran Yang Mulia," jawab Anita.
Hakim kemudian menanyakan data apa yang ada dalam rekening koran yang terkait kasus ini.
"Tanggal 11 Juli di rekening Ricky Rizal ada uang masuk melalui Net Banking, pemindahan dari 1296249462, rekening atas nama Nofriansyah Yosua sebesar Rp100 juta, sebanyak dua kali, di tanggal yang sama tanggal 11 Juli 2002. Jadi total Rp200 juta," katanya.
Kemudian hakim menanyakan pemindahan rekening itu menggunakan apa. Sebab diketahui bahwa Brigadir J sudah meninggal dibunuh pada 8 Juli.
"Keterangannya itu pemindahan denan Net Banking. Bisa melalui M-Banking atau internet banking melalui jaringan internet sendiri," jawab Anita.
Kemudian hakim menanyakan ada berapa uang saldo terakhir di rekening Yosua.