Berita Jakarta
Irjen Napoleon, Teddy Minahasa dan Brigjen Prasetijo Belum Dipecat, ISESS: Kapolri Tak Konsisten
Bambang Rukminto menilai konsisten memang menjadi salah satu problem penegakan hukum maupun penegakan aturan di internal Polri.
Hal tersebut juga merupakan komitmen yang digaungkan sejak awal.
Dedi mengatakan, keseriusan Polri dalam menindak tegas dan mengusut tuntas perkara ini terwujud dari ditolaknya banding PTDH Ferdy Sambo.
Artinya, putusan PTDH Ferdy Sambo sebagai anggota Polri telah final dan mengikat.
"Polri sejak awal komitmen untuk mengusut tuntas dan menindak tegas siapapun yang dianggap tidak profesional maupun terlibat dalam kasus itu," ujarnya, Jumat (23/9/2022).
Ia turut menyinggung hasil survei Charta Politika terkait keinginan publik perihal dipecatnya Ferdy Sambo sebagai personel kepolisian.
Dalam survei tersebut, Charta Politika membagi menjadi dua yakni semua responden dan yang mengetahui kasus.
Hasilnya, sebesar 52,6 persen semua responden sangat setuju Ferdy Sambo dipecat.
Baca juga: Hasil Sidang Kode Etik Anak Buah Ferdy Sambo AKP Idham Fadilah: Demosi 1 Tahun dan Pembinaan Mental
Sedangkan, 58,1 persen yang mengetahui kasus itu sangat setuju Ferdy Sambo dipecat.
Dengan adanya hasil survei tersebut, disimpulkan bahwa mayoritas warga sangat setuju Ferdy Sambo dipecat.
Dedi berharap kedepannya baik tim khusus (Timsus) dan inspektorat khusus sampai saat ini terus fokus untuk berkas perkara kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Selain itu, sidang kode etik dan berkas kasus pidana menghalangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ)
"Kami terus secara intens berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses pemberkasan agar segera rampung untuk dilanjutkan ke persidangan. Kami terus berkomitmen mengusut tuntas perkara ini," tutup Dedi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/bambang-rukminto.jpg)