Pemilu 2024
Jika Ingin Pemilu Berjalan Adil, Perludem Usulkan Semua Nomor Urut Parpol Dihapus
Aturan nomor urut ini diwacanakan masuk Perppu Pemilu, karena adanya daerah otonomi baru (DOB) Papua.
Idham sadar peraturan terkait nomor urut parpol ini tentu tidak disambut baik oleh semua pihak.
Bakal ada pihak yang merasa dirugikan atas aturan ini, seperti partai baru yang menjadi calon peserta Pemilu 2024.
Baca juga: Wasekjen PKB: Cak Imin Jadi Cawapres, Siapapun akan Jadi Pemenang
Sehingga, ia menyarankan pihak-pihak yang masih kurang setuju, segera berkomunikasi dengan pemerintah selaku pembentuk undang-undang.
"Bagi pihak-pihak yang sekiranya merasa kurang tepat dengan isu penggunaan nomor urut lama pada pemilu sebelumnya, pada nomor urut pemilu sebelumnya."
"Ya saya pikir saat ini masih ada waktu untuk komunikasi dengan pembentuk undang-undang."
Baca juga: DAFTAR 73 Obat Sirup Tidak Aman Dikonsumsi, Produksi Tiga Perusahaan yang Sudah Dicabut Izin Edarnya
"Yang jelas apabila nanti pembentuk undang-undang menormakan berkaitan dengan diperbolehkannya partai politik peserta tahun 2024 menggunakan nomor urut pada pemilu sebelumnya."
"Maka KPU akan melakukan perubahan terhadap materi pasal 137 PKPU Nomor 4 tahun 2022," beber Idham.
Makan Banyak Biaya Ganti Alat Peraga
Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri mengusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak mengubah nomor urut partai politik calon peserta Pemilu 2024, alias sama seperti Pemilu 2019.
Megawati mengusulkan hal itu saat pelantikan Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Istana Negara.
Saat itu, Megawati mengaku kebetulan berjalan bersama pimpinan KPU, Bawaslu, dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Jadi dari pihak PDIP, kami mengusulkan kepada KPU untuk melihat kembali, karena ini mengikat dengan masalah perundangan."
"Tapi pengalaman dua kali pemilu, sebenarnya yang namanya tanda gambar itu, nomor itu, sebenarnya saya katakan kepada Bapak Presiden dan Ketua KPU dan Bawaslu, bahwa itu terlalu menjadi beban bagi partai."
"Kan secara teknis, itu kan harus ganti lagi dengan bendera atau alat peraga yang begitu banyak,” kata Megawati lewat keterangan tertulis, Sabtu (17/9/2022).
Baca juga: Modal Jadi Kepala Daerah Paling Murah Rp30 Miliar, KPK: Demokrasi Jadi Transaksi Bisnis
Megawati menegaskan, sebagai partai politik, PDIP berhak mengusulkan hal itu kepada KPU.