KDRT
Anak Karyati Trauma Lihat Kelakuan Bapaknya yang Sering Aniaya Sang Ibu di Depannya
Kekerasan dalam rumah tangga di Kademangan, Setu, Tangerang Selatan terjadi pada 11 November lalu. Seorang istri dianiaya suaminya
Penulis: RafzanjaniSimanjorang | Editor: Feryanto Hadi
T tak segan-segan melakukan KDRT terhadap istrinya di depan kedua anaknya.
Dalam video yang beredar pun, terdengar suara anaknya menangis.
Bak mengabaikan tangisan anaknya, T terus menganiaya K. Sang anak sampai teriak, “Bapak, bapak!”
KDRT tersebut membuat K mengalami luka dan memar di tubuhnya, yakni di luka di mulut, telinga bagian kanan belakang, pipi sebelah kiri, memar di leher.
Adapun motif pelaku melakukan kekerasan terhadap istrinya karena faktor cemburu dan kekerasan dilakukan dengan tangan kosong.
"Istri visum, dan ada luka memar di bagian leher, pipi, bibir," katanya.
Suami ditangkap
Dua hari setelah video itu beredar pada Minggu (13/11/2022), polisi mendatangi kediaman T dan K.
Sekitar pukul 23.00 WIB, T dibekuk kepolisian. Kini, T mendekam di tahanan di Polsek Cisauk.
Dia disangkakan melanggar Pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman penjara 2 tahun delapan bulan.