KDRT

Anak Karyati Trauma Lihat Kelakuan Bapaknya yang Sering Aniaya Sang Ibu di Depannya

Kekerasan dalam rumah tangga di Kademangan, Setu, Tangerang Selatan terjadi pada 11 November lalu. Seorang istri dianiaya suaminya

Penulis: RafzanjaniSimanjorang | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Rafsanjani Simanjorang
Karyati (tengah), saat didampingi pengurus kelurahan saat ditemui pada Rabu (16/11/2022) 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG-- Kepala UPTD P2TP2A Kota Tangerang Selatan, Tri Purwanto mengatakan kekerasan yang dilakukan Tarmin kepada istrinya, Karyati tak hanya menyebabkan sang istri trauma.

Kekerasan tersebut turut berpengaruh pada kedua anak mereka, terutama putri korban yang telah berusia 16 tahun.

Kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan itu sendiri divideo langsung oleh sang anak, sebagai wujud bukti bahwa sang ayah telah melakukan penganiayaan.

"Yang memvideokan itu anak korban, karena dia juga sudah tidak tahan mendengar, melihat hampir setiap hari kekerasan di rumahnya. Jadi tujuannya memvideokan yaitu agar si ayah diberikan hukuman," buka Tri kepada Tribun Tangerang.com, Jumat (18/11/2022) di kantornya.

Meski pelaku telah ditangkap, namun Tri mengatakan dampak psikis telah terjadi pada anak korban.

 Hal itu ditemukan pihaknya saat berkunjung untuk yang kedua kalinya ke rumah korban.

Baca juga: Setahun jadi Korban KDRT, Karyati: Biasanya Saya Pakai Helm saat Suami Mulai Marah

"Anaknya memang trauma. Jadi selama ini dia itu susah tidur karena kekerasan yang terjadi di rumahnya. Kadang-kadang dia bergantian tidur dengan ibunya. Ibunya tidur dia yang jagain," ucapnya.

Dampak psikis kedua dikatakan oleh Tri yaitu putri korban kini antipati dengan sosok laki-laki.

"Itu informasi awal dari ibunya. Makanya mengapa kami lakukan pemeriksaan psikologi dan nantinya konseling juga untuk membangun kepercayaan diri para korban, khususnya dalam bersosialisasi di mastarakat. Karena dari kemarin juga anaknya ini sudah tidak mau keluar rumah. Maunya di rumah saja," sambung Tri.

Cerita Karyati

Karyati, perempuan kelahiran Ciamis, Jawa Barat menjadi korban kebiadaban suaminya.

Kepala dibenturkan ke kursi plastik, hingga kekerasan verbal lainnya ia terima.

Dengan tubuh suami yang besar, dan bekerja sebagai securiti, Karyati tak bisa berbuat banyak.

Siapa sangka, setahun lamanya, warga RT04 RW02, Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan ini harus menahan sakit oleh perundungan suaminya.

"Sebenarnya saya suka pake helm saat suara suami saya mulai bernada tinggi. Mungkin ini saya lagi apes kali ya. Kalau nadanya tinggi, saya biasanya buru-buru mengambil helm untuk melindungi kepala saya. Sudah hampir setahun kekerasan seperti ini. Saking takutnya saya, traumanya saya, saya biasanya pake helm," ujarnya kepada Warta Kota,  Rabu (16/11/2022) saat ditemui di kediamannya.

Baca juga: Kronologi Suami di Tangsel Hajar Istri di Depan Anak, Sang Anak Diam-diam Merekam lalu Memviralkan

Lebih lanjut, saat terjadi kekerasan, tetangga pun kerap melihat, namun tak berani ikut campur.

Kekerasan kerap muncul saat suaminya menuduhnya selingkuh, dan ia meminta bukti.

Dalam setahun lalu itu,  Karyati mengaku bisa bertahan karena anak-anaknya masih di rumah.

Saat itu, bertepatan pula aktivitas sekolah belum normal.

Sehingga, saat kekerasan terjadi, putrinya bisa memberikan perlindungan untuknya.

Pasca sekolah mulai normal, Karyati mengaku tak berani tinggal sendiri di rumah. 

Pekerjaan yang biasanya ia lakoni sebagai penjahit pun ia lepaskan

Baca juga: Sebelum Tiduri Janda Cantik di Hotel, Iptu M Tapril kepada Korban: Usia 31 Tahun Lagi Lucu-lucunya

Ia memilih kerja di usaha ayam geprek.

Hal itu ia lakukan karena ketakutan pada suami.

"Saya tidak pulang kalau tidak ada anak-anak di rumah. Jadi saat anak pulang, saya baru pulang bareng. Pernah kejadian dulu. Anak belum pulang, saya habis di rumah, saya ditendang, tetangga pada nonton. Tetangga juga pada ketakutan. Apalagi urusan rumah tangga juga. Gitu," katanya.

Karyati mengaku, kehadiran suaminya juga berpengaruh buruk pada perkembangan anak-anaknya.

"Anak tegang dan tidak nyaman, "Ada bapak," gitu," tutupnya.

Videonya viral

Sebuah video yang menampilkan seorang suami tengah melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri viral di media sosial.

Belakangan diketahui, peristiwa itu terjadi di Kelurahan Kademangan, Setu, Kota Tangerang Selatan.

Dalam video tersebut, tampak suami yang berang mencekik, memukul, dan menendang istrinya berkali-kali.

Naasnya, peristiwa itu direkam oleh anak mereka sendiri.

Baca juga: KDRT di Depok, Istri yang Ditusuk Suami Mengaku Masih Trauma

Kanit Reskrim Polsek Cisauk Ipda Margana membenarkan kejadian itu.

Adalah Tarmin (43) yang melakukan KDRT terhadap istrinya, K (44).

Peristiwa KDRT itu terjadi pada hari Jumat (11/11/2022) pukul 18.30 WIB.

“Pasangan suami istri, tapi pernikahan mereka tidak tercatat di KUA, nikah siri. Mereka mempunyai dua orang anak. (Yang rekam) salah satu dari anaknya,” kata Ipda Margana saat dihubungi, Rabu (16/11/2022), seperti dilansir dari Kompas.com.

Baca juga: Sebelum Tiduri Janda Cantik di Hotel, Iptu M Tapril kepada Korban: Usia 31 Tahun Lagi Lucu-lucunya

Kronologi 

Kejadian itu bermula saat K pulang bekerja pada pukul 17.30 WIB. K bekerja dengan berjualan ayam geprek.

Sesampainya di rumah, K menyiapkan bekal untuk suaminya, T,  yang berprofesi sebagai petugas sekuriti. Saat itu, T kebagian untuk berjaga di sift malam.

Pukul 18.30 WIB K sudah selesai masak.. Dia pun mengeluarkan motor untuk membeli bensin.

Namun, T menuduhnya akan pergi berselingkuh. "

Suaminya nuduh yang enggak-enggak," ucap Margana menirukan pernyataan T kepada istrinya.

Singkatnya, terjadi adu mulut antara T dan K.

Baca juga: HEBOH Isu Perselingkuhan Kasatlantas dan Istri Kapolres, Digerebek Propam di Kamar Hotel

Percekcokan tersebut berujung penganiayaan.

T memukul, menendang, menjambak, hingga membenturkan K ke kursi.

T tak segan-segan melakukan KDRT terhadap istrinya di depan kedua anaknya.

Dalam video yang beredar pun, terdengar suara anaknya menangis.

Bak mengabaikan tangisan anaknya, T terus menganiaya K. Sang anak sampai teriak, “Bapak, bapak!”

KDRT tersebut membuat K mengalami luka dan memar di tubuhnya, yakni di luka di mulut, telinga bagian kanan belakang, pipi sebelah kiri, memar di leher.

Adapun motif pelaku melakukan kekerasan terhadap istrinya karena faktor cemburu dan kekerasan dilakukan dengan tangan kosong.

"Istri visum, dan ada luka memar di bagian leher, pipi, bibir," katanya.

Suami ditangkap

Dua hari setelah video itu beredar pada Minggu (13/11/2022), polisi mendatangi kediaman T dan K.

Sekitar pukul 23.00 WIB, T dibekuk kepolisian. Kini, T mendekam di tahanan di Polsek Cisauk.

Dia disangkakan melanggar Pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman penjara 2 tahun delapan bulan.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved