Berita Jakarta
Masyarakat Diperbolehkan Membawa Hewan Peliharaan saat HBKB, Berikut Informasi Titik Wilayahnya
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyampaikan beberapa wilayah yang memang diperbolehkan untuk membawa hewan peliharaan.
Editor:
Feryanto Hadi
1. Taman Cattleya,
2. Taman Green Garden,
3. Taman Jalur Hijau Kosambi,
4. Taman Pakis Cengkareng,
5. Taman Meruya Ilir Blok F Kembangan,
6. Hutan Kota Srengseng.
Lalu untuk Jakarta Timur, terdapat sembilan titik yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat bersama hewan peliharaannya:
1. Taman Apung,
2. Taman Kamboja Padaengan,
3. Taman Dukuh,
4. Taman Pojok Ceria,
5. Taman Delonix,
6. Taman PPA Depsos,
7. Taman Flamboyan,
8. Taman Piknik,
Berita Terkait