Berita Jakarta

Masyarakat Diperbolehkan Membawa Hewan Peliharaan saat HBKB, Berikut Informasi Titik Wilayahnya

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyampaikan beberapa wilayah yang memang diperbolehkan untuk membawa hewan peliharaan.

Editor: Feryanto Hadi
instagram @Claudianovira
Ilustrasi: Claudia bersama Anjing Kesayangannya 

1. Taman Cattleya,

2. Taman Green Garden,

3. Taman Jalur Hijau Kosambi,

4. Taman Pakis Cengkareng,

5. Taman Meruya Ilir Blok F Kembangan,

6. Hutan Kota Srengseng.

Lalu untuk Jakarta Timur, terdapat sembilan titik yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat bersama hewan peliharaannya:

1. Taman Apung,

2. Taman Kamboja Padaengan,

3. Taman Dukuh,

4. Taman Pojok Ceria,

5. Taman Delonix,

6. Taman PPA Depsos,

7. Taman Flamboyan,

8. Taman Piknik,

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved