Formula E

PSI Minta Kejelasan soal Polemik Formula E, Heru Budi Hartono: Langsung Tanya ke JakPro 

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta kejelasan Formula E kepada Heru yang kini menggantikan Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. 

Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Leonardus Wical Zelena Arga
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat ditemui di depan Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu (9/11/2022). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Leonardus Wical Zelena Arga

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono angkat suara terkait PSI yang sempat menyinggung perihal pertanggungjawaban Formula E.

Heru menegaskan bahwa hal tersebut dapat langsung ditanyakan kepada PT Jakarta Propertindo (JakPro) selaku penyelenggara.

"Formula E kan? Silakan tanya ke JakPro langsung ya," ujar Heru saat ditemui di depan Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu (9/11/2022).

Kemudian, ia menjelaskan bahwa tidak akan meniadakan penyelenggaraan Formula E di tahun berikutnya.

Heru menyerahkan penyelenggaraan tersebut sepenuhnya kepada JakPro dan Ancol.

Hal itu dikarenakan sirkuit Formula E dibangun tepat di Kawasan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

Baca juga: Jakpro Tegaskan Audit Laporan Keuangan Formula E Dilakukan Kantor Audit Publik, Bukan BPK

"Kalau perihal pelaksanaan itu sudah menjadi B2B (Business to Business) kan silakan saja. Kalau JakPro dengan Ancol mau melaksanakan ya enggak apa-apa," kaya Heru.

Sementara itu sebelumnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta kejelasan Formula E kepada Heru yang kini menggantikan Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.  

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023, pada Rabu (9/11/2022).

“Masalah yang ingin kami angkat dan terus kami perjuangkan dari awal Fraksi PSI adalah meminta kejelasan terkait pertanggungjawaban pelaksanaan Formula E,” ujar anggota Fraksi PSI, Idris saat rapat paripurna.

Baca juga: Sindir Anies soal Pembangunan Halte TransJakarta, PDIP Minta Heru Perhatikan Kaidah Cagar Budaya

Sebenarnya, Iris paham bahwa hal tersebut bukan pada masa tanggung jawab Heru, melainkan Anies saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Ia menyinggung pertanggungjawaban Formula E karena masih ada dua kali pelaksanaan yang harus dilaksanakan di DKI Jakarta, yaitu u pada 2023 dan 2024.

Sementara itu, terdapat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI senilai Rp 560 miliar untuk pembayaran biaya komitmen. 

“Kami dari Fraksi PSI meminta pertanggungjawaban mengenai pelaksanaan, agar dapat kita ambil kebijakan seperti apa kelanjutam kegiatan ini, mohon tanggapan,” tandas Idris.

Diketahui, Formula E diketahui telah digelar pada 4 Juni 2022 silam saat Anies memimpin DKI Jakarta.

Gelaran mobil listrik tersebut menimbulkan sejumlah polemik dalam pelaksanaannya. 

Pasalnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Dinas Pemuda dan Olah Raga DKI Jakarta telah membayar biaya komitmen sebesar Rp 560 miliar menggunakan APBD. 

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa biaya daerah tidak boleh digunakan untuk bisnis. 

Jakpro jelaskan soal audit keuangan

Sebelumnya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menegaskan bahwa audit laporan keuangan Jakarta E-Prix 2022 saat ini sedang berlangsung.

Audit dilakukan oleh lembaga independen atau Kantor Akuntan Publik (KAP), bukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai informasi sebelumnya.

"Audit keuangan Jakarta E-Prix 2022 masih berlangsung oleh KAP," ujar VP Secretary JakPro, Syachrial Syarif berdasarkan keterangan yang diterima Wartakotalive.com, pada Sabtu (5/11/2022).

Menurut Syachrial, sesuai laporan inhouse, penyelenggaraan Jakarta E-Prix 2022 oleh JakPro mencatatkan laba sebelum pajak sebesar Rp 6,41 miliar.

Laba tersebut telah memperhitungkan semua pendapatan dan beban cash maupun non-cash, termasuk kewajiban yang masih outstanding hingga 30 September 2022.

Baca juga: Jakpro Berdalih Hasil Audit Formula E Rampung Bulan Depan

Syachrial menjelaskan, selanjutnya JakPro menunggu hasil audit yang dilakukan KAP independen yang diperkirakan selesai akhir tahun 2022 ini.

"Jadi kami sampaikan kembali bahwa Rp 6,41 miliar merupakan laba dalam penyelenggaraan Jakarta E-Prix 2022," tegas Syachrial.

Di mana nominal tersebut sudah memperhitungkan keseluruhannya, termasuk pemenuhan kewajiban-kewajibannya.

Syachrial mengatakan, sedangkan kewajiban kepada Jaya Ancol telah dilakukan pada Bulan Agustus 2022 lalu.

Diketahui, audit merupakan review laporan keuangan sebuah perusahaan atau bisnis yang dilakukan secara independen dan obyektif.

Baca juga: Tak Terpengaruh Tudingan Miring saat Sidik Perkara Formula E, Firli Bahuri: Kerja KPK Profesional

Tujuan dilakukannya audit adalah untuk memberi kepastian bagi setiap pemangku kepentingan bahwa laporan keuangan yang dibuat sudah akurat, lengkap, dan sejalan dengan standar ketentuan audit.

"Diingatkan kembali bahwa berdasarkan hasil kajian lembaga kredibel dan independen Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) meriset bahwa Jakarta E-Prix 2022 membawa dampak langsung terhadap investasi konstruksi, operasional penyelenggara, dan pengeluaran pengunjung," jelas Syachrial.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dampak langsung penyelenggaraan Jakarta E-Prix 2022 adalah semua agregat pengeluaran yang mengakibatkan terselenggaranya Jakarta E-Prix 2022.

Syachrial membeberkan komponen dampak langsung terdiri dari investasi konstruksi (capital expenditure), operasional penyelenggaraan (operational expenditure), dan total pengeluaran pengunjung.

"Setelah diestimasi, maka penyelenggaraan Jakarta E-Prix 2022 mampu memberikan dampak langsung sebesar Rp 597 miliar," tandas Syachrial.

Ia menginformasikan bahwa INDEF merilis penyelenggaraan Jakarta E-Prix 2022 meningkatkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) DKI Jakarta sebesar 0,105 persen.

Prosentase tersebut setara dengan Rp 2.041 triliun Atas Dasar Harga Konstan (ADHK).

PDRB sendiri dapat meningkat karena adanya aktivitas dan interaksi ekonomi seperti konsumsi masyarakat, investasi, belanja pemerintah, dan net ekspor.

"Dari aktivitas ekonomi tersebut, maka menimbulkan dampak runtutan bahkan dampak pengganda terhadap berbagai sektor ekonomi lainnya dari hulu hingga hilir," jelas Syachrial.

Kemudian, Syachrial mengaku sektor-sektor yang terkait dengan jasa juga mendapat respon dari aktivitas ekonomi yang terjadi akibat adanya penyelenggaraan Jakarta E-Prix.

Ia menjelaskan dampak ekonomi secara total dari penyelenggaraan Jakarta E-Prix 2022 tersebut dapat dilihat dari agregasi dampak langsung dan dampak ekonomi.

"Sehingga dampak totalnya diestimasi mencapai Rp 2,63 triliun," kata Syachrial.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved