Formula E
Jakpro Berdalih Hasil Audit Formula E Rampung Bulan Depan
Gunung Kartiko mengatakan, hasil evaluasi turnamen Formula E masih diaudit kantor akuntan publik (KAP) dan akan rampung pada bulan depan.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta mendesak PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk membuka hasil audit turnamen Formula E.
Sebab sejak turnamen Formula E digelar di Jakarta International E-prix Circuit (JIEC) Ancol, Jakarta Utara pada 4 Juni 2022 lalu, perseroan belum pernah memberikan hasil untung/rugi dari turnamen itu.
Direktur Pengelolaan Aset PT Jakpro Gunung Kartiko mengatakan, hasil evaluasi turnamen Formula E masih diaudit kantor akuntan publik (KAP). Targetnya, hasil evaluasi itu akan rampung pada bulan depan.
Meski begitu, secara garis besar mantan Managing Director Formula E ini mengklaim, turnamen Formula E memberikan keuntungan hingga Rp 6 miliar.
Angka itu merupakan data audit sementara yang dilakukan KAP sampai 30 September 2022.
"Laporan keuangan Formula E ini belum selesai diaudit. Jadi ini laporan per 30 September 2022," kata Gunung saat rapat kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2023 di Hotel Grand Cempaka, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis (3/11/2022).
Baca juga: Prasetyo Edi Geleng-geleng saat Tahu Jakpro Tak Revisi Studi Kelayakan Formula E: Saya Nggak Puas!
Menurutnya, total pendapatan usaha dari Formula E 2022 sebesar Rp 137,341 miliar dan beban pokok penjualan total Rp 129,5 miliar.
"Ada beban administrasi dan umum Rp 1,89 miliar. Kemudian pendapatan lain-lain Rp 2,1 miliar, beban pajak final Rp 1,56 miliar," ujar Gunung.
Selain itu, Jakpro juga masih memiliki utang penyelenggaraan Formula E sebesar Rp 49 miliar sampai 30 September 2022.
Baca juga: Politisi PSI Cecar PT Jakpro Terkait Laporan Keuangan Formula E: Sudah Empat Bulan Selalu Menghindar
Namun, Gunung mengungkapkan bahwa utang terkait Formula E kini tersisa Rp 19 miliar.
"Untuk utang usaha per 30 September itu masih tercatat Rp 49 miliar. Namun, per hari ini (Kamis, 3/11/2022) utang sudah tersisa hanya Rp 19 miliar," jelasnya.
Geleng-geleng
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menghela nafas panjang saat rapat kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023 sebesar Rp 85,5 triliun dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta.
Pria yang juga menjadi Ketua DPRD DKI Jakarta ini bahkan sempat berdecak saat mengetahui PT Jakarta Propertindo (Jakpro) belum merevisi studi kelayakan atau feasibility study (FS) turnamen Formula E.
Padahal turnamen itu telah digelar di Jakarta International E-prix Circuit (JIEC) Ancol, Jakarta Utara pada 4 Juni 2022 silam.
Baca juga: Tak Terpengaruh Tudingan Miring saat Sidik Perkara Formula E, Firli Bahuri: Kerja KPK Profesional