Formula E

Prasetyo Edi Geleng-geleng saat Tahu Jakpro Tak Revisi Studi Kelayakan Formula E: Saya Nggak Puas!

BPK DKI Jakarta telah merekomendasikan Jakpro untuk merevisi FS yang dilengkapi dengan mitigasi penanggulangan Covid-19.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Rangga Baskoro
ILUSTRASI: Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi saat memantau saluran air di Jalam Borobudur, Menteng. Kali ini Prasetyo heran dengan Jakpro yang tak merevisi studi kelayakan Formula E 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menghela nafas panjang saat rapat kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023 sebesar Rp 85,5 triliun dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta.

Pria yang juga menjadi Ketua DPRD DKI Jakarta ini bahkan sempat berdecak saat mengetahui PT Jakarta Propertindo (Jakpro) belum merevisi studi kelayakan atau feasibility study (FS) turnamen Formula E.

Padahal turnamen itu telah digelar di Jakarta International E-prix Circuit (JIEC) Ancol, Jakarta Utara pada 4 Juni 2022 silam.

Sementara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta telah merekomendasikan Jakpro untuk merevisi FS yang dilengkapi dengan mitigasi penanggulangan Covid-19.

Baca juga: Politisi PSI Cecar PT Jakpro Terkait Laporan Keuangan Formula E: Sudah Empat Bulan Selalu Menghindar

"Saya nggak puas dengan rapat ini," ketus Prasetyo sambil menggelengkan kepala saat pimpin rapat KUA-PPAS untuk APBD 2023 di Hotel Grand Cempaka, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis (3/11/2022).

Kekecewaan Prasetyo ini awalnya dari interupsi yang diutarakan oleh anggota Banggar DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo.

Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta itu menagih hasil revisi FS Formula E sebagaimana rekomendasi BPK RI Perwakilan DKI Jakarta.

Suasana saat rapat KUA-PPAS untuk APBD 2023 di Hotel Grand Cempaka, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis (3/11/2022).
Suasana saat rapat KUA-PPAS untuk APBD 2023 di Hotel Grand Cempaka, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis (3/11/2022). (Warta Kota/Fitriandi al Fajri)

"Izin mungkin kalau belum diaudit (hasil turnamen), nggak apa-apa tapi harusnya revisi feasibility study bisa dikasih juga pak Ketua (Prasetyo), supaya kita tahu. Jadi nanti klaim yang disampaikan Pak Widi (Dirut Jakpro) berdasarkan pada FS sebagai pedoman," kata Anggara.

Mendengar pertanyaan itu, Widi mengaku Jakpro sebetulnya telah memiliki FS namun dibuat sebelum pandemi Covid-19. Bahkan saat itu, dia belum bertugas di badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta itu.

Baca juga: Politisi PSI Cecar PT Jakpro Terkait Laporan Keuangan Formula E: Sudah Empat Bulan Selalu Menghindar

"FS yang awal dulu pak masih yang sangat-sangat global sekali tapi yang buat bukan dari kami, bukan kami. Kami kan masuknya bulan September 2021," dalihnya.

"Harusnya mah sudah lama pak, itu (masuk) bulan September 2021," timpal Prasetyo dari PDI Perjuangan.

Mendengar jawaban Widi, Anggara lalu menanggapi sosok yang bakal bertanggung jawab terhadap turnamen Formula E tanpa dilengkapi revisi FS.

Padahal Jakpro telah mendapat penugasan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat itu sebagai pelaksana balapan.

"Pertanyaannya ini jadi siapa yang bertanggungjawab terhadap FS-nya," ucap Anggara.

"Ada tapi FS, ada FS-nya," sahut Widi.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved