Formula E
Jakpro Berdalih Hasil Audit Formula E Rampung Bulan Depan
Gunung Kartiko mengatakan, hasil evaluasi turnamen Formula E masih diaudit kantor akuntan publik (KAP) dan akan rampung pada bulan depan.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Budi Sam Law Malau
Sementara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta telah merekomendasikan Jakpro untuk merevisi FS yang dilengkapi dengan mitigasi penanggulangan Covid-19.
"Saya nggak puas dengan rapat ini," ketus Prasetyo sambil menggelengkan kepala saat pimpin rapat KUA-PPAS untuk APBD 2023 di Hotel Grand Cempaka, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis (3/11/2022).
Kekecewaan Prasetyo ini awalnya dari interupsi yang diutarakan oleh anggota Banggar DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo.
Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta itu menagih hasil revisi FS Formula E sebagaimana rekomendasi BPK RI Perwakilan DKI Jakarta.
"Izin mungkin kalau belum diaudit (hasil turnamen), nggak apa-apa tapi harusnya revisi feasibility study bisa dikasih juga pak Ketua (Prasetyo), supaya kita tahu. Jadi nanti klaim yang disampaikan Pak Widi (Dirut Jakpro) berdasarkan pada FS sebagai pedoman," kata Anggara.
Mendengar pertanyaan itu, Widi mengaku Jakpro sebetulnya telah memiliki FS namun dibuat sebelum pandemi Covid-19. Bahkan saat itu, dia belum bertugas di badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta itu.
Baca juga: Saut Situmorang: Anies Mau Dikenakan Pasal Berapa di Kasus Formula E? Kerugian Negara Enggak Ada
"FS yang awal dulu pak masih yang sangat-sangat global sekali tapi yang buat bukan dari kami, bukan kami. Kami kan masuknya bulan September 2021," dalihnya.
"Harusnya mah sudah lama pak, itu (masuk) bulan September 2021," timpal Prasetyo dari PDI Perjuangan.
Mendengar jawaban Widi, Anggara lalu menanggapi sosok yang bakal bertanggung jawab terhadap turnamen Formula E tanpa dilengkapi revisi FS.
Padahal Jakpro telah mendapat penugasan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat itu sebagai pelaksana balapan.
"Pertanyaannya ini jadi siapa yang bertanggungjawab terhadap FS-nya," ucap Anggara.
"Ada tapi FS, ada FS-nya," sahut Widi.
Tak puas dengan jawaban Widi, Anggara lalu bercerita bahwa dia pernah dipanggil KPK terkait penyelenggaraan turnamen Formula E.
Saat itu, Anggara tidak mampu menjawab pernyataan penyidik soal hasil revisi FS Turnamen Formula E.
Baca juga: Pengamat: Deklarasi Anies Baswedan Capres 2024 Buat KPK Sulit Usut Formula E
"Saya pernah diperiksa KPK dan saya diminta dokumen FS yang tidak pernah saya pegang, tapi ada statement (pernyataan) Jakpro di media bahwa itu sudah disampaikan ke DPRD. Lalu saya tanya ke teman-teman (DPRD) tapi nggak ada yang pegang dokumennya," tegas Anggara.