Aksi Terorisme

Suami Siti Elina Bukan Pengurus, Cuma Sering Bantu Dampingi Bendahara NII

Aswin menuturkan, penangkapan Bahrul Ulum pertama kali berdasarkan pengembangan kasus atas istrinya.

Editor: Yaspen Martinus
istimewa
Densus 88 Antiteror Polri menangkap Bahrul Ulum, suami Siti Elina, wanita yang menodongkan psitol kepada Paspampres di depan Istana Presiden. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menangkap Bahrul Ulum, suami Siti Elina, wanita yang menodongkan pistol kepada Paspampres di depan Istana Presiden.

Bahrul kini diperiksa di Polda Metro Jaya, setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga terlibat sejumlah tindak pidana terorisme terkait jaringan Negara Islam Indonesia (NII).

"Masih dalam proses pemeriksaan, penangkapan dalam undang-undang. Iya, di Polda masih," kata Kabag Danops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Kamis (27/10/2022).

Baca juga: Rugikan Negara Rp22,7 Triliun di Kasus Korupsi Asabri, Jaksa Tuntut Benny Tjokro Dihukum Mati

Aswin menuturkan, penangkapan Bahrul Ulum pertama kali berdasarkan pengembangan kasus atas istrinya. Kemudian, dia mengarah kepada simpatisan teroris NII.

"Awalnya yang bersangkutan dimintai keterangan untuk kasus istrinya."

"Kemudian terungkap aktivitas dan kegiatan dia. Setelah diprofiling suaminya ini, akhirnya ditemukan dia simpatisan dari kelompok," ungkap Aswin.

Baca juga: Siti Elina Ternyata Istri Pendamping Bendahara Negara Islam Indonesia Jakarta Utara

Aswin menjelaskan, suami Siti Elina itu telah berbaiat dengan teroris jaringan NII. Dia juga disebut turut membantu bendahara NII dalam kegiatan terorisme.

"Dia pertama berbaiat, artinya mengakui keberadaan dan berdirinya NII itu."

"Yang kedua dia kalau secara struktur bukan, dia hanya sering membantu atau dampingi bendahara mereka."

"Jadi dia bukan pengurus strukturnya, tapi dia sering membantu atau dampingi. Kalau secara umum dia tidak ada dalam struktur," terang Aswin.

Jadi Tersangka

Densus 88 Antiteror Polri menetapkan suami Siti Elina, wanita yang menodongkan psitol kepada Paspampres di depan Istana Presiden, menjadi tersangka.

Dia diduga terlibat sejumlah tindak pidana terorisme.

"Iya betul (suami Siti Elina tersangka)," kata Kabag Danops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Kamis (27/10/2022).

Baca juga: Survei IPO: 37,5 Persen Responden Pilih Anies Baswedan di Pilpres 2024

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved