Berita Nasional

Sempat Tolak Permintaan Teddy Minahasa Sisihkan Barbuk Narkoba, AKBP Doddy Mengaku Terus Ditekan

Adriel Viari Purba juga menuebut bahwa Irjen Teddy Minahasa merupakan dalang dalam jaringan peredaran gelap narkoba.

Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan keterlibatannya dalam bisnis gelap narkoba 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Adriel Viari  selaku pengacara Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara menyebutkan, kliennya ditekan oleh Teddy Minahasa untuk menyisihkan barang bukti narkoba.

Adriel Viari memastikan, AKBP Doddy sempat menolak permintaan itu.

Namun, karena menuruti permintaan atasan, akhirnya permintaan tersebut dikabulkan

AKBP Doddy Prawiranegara yang juga anak buah Teddy Minahasa menyebut bahwa Teddy Minahasa memerintahkan dirinya untuk menyisihkan sebagian barang bukit sabu sebagai “bonus buat anggota”.

“Jadi memang kata penjelasan Pak Doddy itu saat saya konfirmasi memang pada saat di-chat itu Pak Teddy bilang begini: 'Tolong dipisahkan seperempat untuk bonus buat anggota'," ujar Adriel Viari selaku kuasa hukum AKBP Doddy di Polda Metro Jaya pada 22 Oktober 2022.

Baca juga: Di Kontak WhatsApp Irjen Teddy Minahasa, Tersangka Linda Dinamai Anita Cepu

"Dia sudah menolak perintah atasan yang salah. Dia bilang: 'Siap tidak berani Jenderal', itu kata Pak Doddy ada di chat-nya di WhatsApp. Memang desakan penuh desakan, tekanan penuh tekanan akhirnya dia menjalani perintah tersebut," ujarnya.

"Semuanya memberi keterangan bahwa Irjen Teddy yang menjadi otak atas skenario semua rentetan peristiwa ini," kata Adriel.

Adriel Viari Purba juga menuebut bahwa Irjen Teddy Minahasa merupakan dalang dalam jaringan peredaran gelap narkoba.

Adriel mengatakan itu usai dirinya mendapat keterangan dari keenam tersangka yang terlibat dalam kasus jaringan peredaran gelap narkoba.

Adapun selain Dody, dari kelima tersangka yang kasusnya ditangani Adriel, ada dua dari anggota kepolisian.

Mereka adalah Aiptu Janto Situmorang dan Kompol Kasranto.

Baca juga: Dibelain Pinjam ke Bank Demi Lolos Jadi Polisi, Duit Rp225 Juta Milik Junus Dibawa Kabur Aipda AA

Kemudian ada Linda Pujiastuti, Nasir, serta Samsul Maarif.

"Saya kan pengacara keenam tersangka tersebut, jadi otomatis saya mendampingi pada saat pemeriksaan semuanya," ujar dia, di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (22/10/2022).

"Itu semuanya memberikan keterangan bahwa bapak Teddy Minahasa-lah yang menjadi otak atas skenario semua rentetan peristiwa ini. Ini penjelasan dari klien saya," lanjut Adriel.

Adriel merasa ada kejanggalan sejak kronologi pengungkapan jaringan peredaran gelap narkoba yang melibatkan 11 tersangka.

"Ini dugaan saya ya, sekali lagi ini semua penjelasan dari semua klien saya, saya sudah kroscek klien saya semua. Saya kan selalu mendampingi," katanya.

Pasalnya, ujar Adriel, Dody saat itu sudah tidak lagi menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi.

Namun, sudah menjadi anggota Logistik Polda Sumatera Barat (Sumbar).

Meski demikian, kliennya itu tetap diperintah untuk menjebak Linda Pujiastuti.

Baca juga: Ayah Doddy Prawiranegara Mantan Jenderal Kaget Anaknya Terlibat Narkoba dengan Teddy Minahasa

"Jadi saya mau tanya keterangan lawyernya pak TM yang bilang bahwa menjebak Linda itu dia itu tidak bersalah dan apa bisa polisi menjebak-jebak seperti itu, polisi berarti jahat dong bisa menjebak-jebak seperti itu," ujar Adriel.

"Apalagi sekelas Irjen Pol, sekelas jenderal menjebak-jebak dan katanya adanya mengait-ngaitkan Rp20 M (miliar). Itu kan berarti urusannya pribadi, urusan pribadi menjebak apakah itu benar? Dibenarkan di kaca mata hukum kita?" sambung dia.

Bantahan pihak Irjen Teddy Minahasa

Sementara itu, Irjen Teddy Minahasa disebutkan membantah telah menggunakan dan mengedarkan narkoba seperti yang disangkakan kepada dirinya belum lama ini.

Kuasa hukum Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat mengatakan bahkan Irjen Teddy Minahasa telah menyatakan sumpahnya bahwa tidak menggunakan dan mengedarkan barang haram narkoba tersebut.

Baca juga: Sakit Gigi, Irjen Teddy Minahasa Batal Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Narkoba

"Kalaupun hasilnya pemeriksaan saya positif, katanya itu pengaruh obat bius. Karena sehari atau dua hari sebelumnya dia abis melakukan tindakan di lutut kemudian dibius," kata Henry, Selasa (18/10/2022).

Selain itu, kata Henry, klienya itu juga sempat melakukan tes urine sebanyak tiga kali atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Namun hasilnya jenderal bintang dua itu dinyatakan bebas narkoba.

"Itu satu hal saya meyakini dia tidak menggunakan (narkoba)," sebutnya.

Terkait hal ini, Henry mengaku telah mengenal cukup lama sosok Teddy Minahasa.

Baca juga: Henry Yosodiningrat Yakin Irjen Teddy Minahasa Tidak Terlibat Peredaran Narkoba

Menurutnya, Ketua Harley Davidson Indonesia itu bukanlah tipikal orang seperti yang digemborkan beberapa waktu kebelakang.

"Saya tahu persis Teddy, saya kenal dia sejak masih AKP bukan tipe itu lah. Kemudian bagaimana dengan sumpah, saya kenal Teddy orangnya taat beribadah gak sembarangan dia bersumpah," ucapnya.

Teddy yang kini menjadi tersangka karena diduga turut mengedarkan sabu-sabu seberat lima kilogram juga dibantah oleh Henry.

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa: Saya Bersumpah di Hadapan Tuhan Tidak Pernah Konsumsi Apalagi Pengedar Narkoba

Berdasarkan keterangan dari Teddy, Henry menyebut kliennya itu merasa menjadi korban karena telah dituduh terlibat atas perputaran barang haram tersebut.

"Statemenya Teddy bahwa saya bukan pengedar. Dia bilang, om, dia panggil saya om, kalau dilihat secara formal keterangan Kapolres, saya ini seolah olah terlibat," tuturnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved