Narkoba

Sakit Gigi, Irjen Teddy Minahasa Batal Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Narkoba

Henry menuturkan, kliennya tidak berbohong soal pembatalan pemeriksaan, karena kondisinya sakit.

Editor: Yaspen Martinus
ISTIMEWA
Bekas Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa batal diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana narkoba, Senin (17/10/2022). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Bekas Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa batal diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana narkoba, Senin (17/10/2022).

Henry Yosodiningrat, kuasa hukum Teddy menyatakan, kliennya tidak bisa diperiksa karena alasan sakit gigi. Dia pun mendapatkan persetujuan dokter untuk dilarikan ke RS Polri.

"Kemarin semestinya diperiksa, tapi karena dia harus periksa gigi, kepalanya berdenyut-denyut."

"Dokter giginya datang, kemudian tindak lanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Polri," kata Henry di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Henry menuturkan, kliennya tidak berbohong soal pembatalan pemeriksaan, karena kondisinya sakit.

"Sehingga kemarin tidak jadi diperiksa, jadi betul-betul dia sakit dan dilakukan tindakan," ungkap Henry.

Baca juga: TIGA Kriteria Cawapres yang Diinginkan Anies Baswedan, Salah Satunya Memperkuat Stabilitas Koalisi

Rencananya, kata Henry, kliennya bakal diperiksa pada hari ini di Provost Mabes Polri. Namun, dia masih belum mengetahui apakah pemeriksaan telah dimulai.

"Saya belum ketemu, belum komunikasi dengan tim lawyer yang di sana duluan gitu."

"Jadi saya sekarang akan ke sana untuk memastikan akan diperiksa atau bagaimana," paparnya.

Baca juga: Henry Yosodiningrat Jadi Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa, Ini Alasan yang Mendorongnya

Sebelumnya, pemeriksaan Irjen Teddy Minahasa di kasus dugaan penyalahgunaan narkoba sempat batal dilakukan pada Senin (17/10/2022) kemarin.

Tak hanya itu, pemeriksaan kode etik eks Kapolda Sumbar ini juga tidak jadi dilakukan hari ini.

Kabag Penum Mabes Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, pemeriksaan Irjen Teddy Minahasa tidak jadi dilakukan karena sakit.

Baca juga: Menyesal Bunuh Brigadir Yosua, Bharada Eliezer Minta Maaf kepada Keluarga Almarhum

“Karena yang bersangkutan kurang sehat, maka yang bersangkutan minta dilakukan pemeriksaan oleh dokter.”

“Kemudian untuk pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik diundur,” jelas Kombes Nurul Azizah kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Nurul tidak merinci sakit yang diderita Irjen Teddy. Ia juga tidak menjelaskan lebih lanjut kapan pemeriksaan selanjutnya akan diagendakan kembali.

Baca juga: 12 Orang Bakal Bersaksi di Sidang Kasus Bharada Eliezer, Termasuk Kamaruddin dan Vera Simanjuntak

Ia mengatakan, terkait kondisi dan rencana pemeriksaan Irjen Teddy, akan diinformasikan lebih lanjut mengikuti perkembangan.

“Kan tadi baru minta diperiksa oleh dokter ya, nanti updatenya kita sampaikan,” ucapnya. (Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved