Senin, 15 Juni 2026

Polisi Tembak Polisi

Dijadikan Kambing Hitam, Bharada E Murka, Ingin Segera Bertemu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Bharada E meminta sejumlah saksi  untuk dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Tayang:
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Bharada E masuk ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022) 

Karenanya, kata JPU, Bharada E mengaku siap saat Ferdy Sambo memintanya untuk menembak Brigadir J di rumah di Duren Tiga. Permintaan Ferdy Sambo ke Bharada E ini, disaksikan Putri Candrawathi di rumah Saguling.

Baca juga: Bharada E Tidak Ajukan Eksepsi, Minta Ferdy Sambo Cs Dihadirkan ke Sidang

Selain itu, JPU juga menyatakan bahwa Bharada E berdoa terlebih dahulu di rumah di Duren Tiga, sebelum mengeksekusi Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Penembakan yang dilakukan Bharada E disebut JPU dilakukan tanpa ragu.

"Setelah itu terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang menerima penjelasan tersebut merasa tergerak hatinya untuk turut menyatukan kehendak dengan terdakwa Ferdy Sambo. Di saat yang sama perkataan Ferdy Sambo juga didengar Putri Candrawathi yang langsung keluar dari kamarnya menuju sofa duduk di samping Ferdy Sambo," kata JPU.

Selanjutnya kata JPU, Ferdy Sambo menanyakan apakah Bharada E bersedia menembak Brigadir J. Lalu Bharada E mengaku siap dengan menjawab 'Siap Komandan'.

Karenanya Ferdy Sambo langsung menyerahkan 1 (satu) kotak peluru 9 mm kepada Bharada E dan meminta Bharada E untuk menambahkan amunisi pada Magazine senjata api miliknya.

Baca juga: Putri Candrawathi ke Brigadir J: Saya Maafkan Perbuatan Keji Kamu ke Saya, Tapi Kamu Resign

Dalam kesempatan tersebut kata JPU, Ferdy Sambo mengatakan kembali kepada Bharada E bahwa nanti skenarionya adalah tembak menembak, meskipun Bharada E diminta menembak Brigadir J.

"Sementara terdakwa Ferdy Sambo akan berperan menjaga Richard Eliezer Pudihang Lumiu, karena kalau terdakwa Ferdy Sambo yang menembak, dikhawatirkan tidak ada yang bisa menjaga semuanya," kata JPU.

Saat menjelang eksekusi di rumah Duren Tiga, menurut JPU, Bharada E berdoa di kamar ajudan di lantai dua rumah untuk memantapkan hatinya menembak Brigadir J.

"Selanjutnya pada saat saksi Kuat Maruf berada di lantai dua, terdakwa Richarrd Eliezer Pudihang Lumiu juga naik ke lantai dua dan masuk ke kamar ajudan. Namun bukannya berpikir untuk mengurungkan dan menghindarkan diri dari rencana jahat tersebut, Richard Eliezer justru melakukan ritual berdoa berdasarkan keyakinannya, meneguhkan kehendaknya sebelum melakukan perbuatan merampas nyawa Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata JPU.

Selain itu menurut JPU, Putri Candrawathi ternyata hanya berjarak 3 meter saja dari Brigadir J, saat Brigadir J dibantai dengan diberondong tembakan oleh Bharada E dan Ferdy Sambo, di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca juga: Henry Yosodiningrat Sebut 3 Tersangka Obstruction of Justice Tak Tahu Kematian Brigadir J Direkayasa

Ketika penembakan Putri Candrawathi berada di dalam kamar di lantai satu rumah, tak jauh dari posisi Brigadir J ketika dihabisi yakni di bawah tangga di dekat ruang tamu.

Brigadir J dihabisi oleh Ferdy Sambo dan Bharada E, dengan disaksikan Kuat Maruf dan Ricky Rizal yang tidak berniat mencegahnya.

Karenanya saat Brigadir J dicengkeram oleh Ferdy Sambo dan dipaksa berjongkok, serta Ferdy Sambo berteriak ke Bharada E untuk menembaknya, dipastikan Putri Candrawathi mendengar soal itu termasuk bunyi letusan senjata berkali-kali.

Hal itu terungkap dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang dibacakan saat sidang pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

"Sesampainya di ruangan tengah dekat meja makan, Ferdy Sambo bertemu dan berhadapan dengan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat. Pada saat itu saksi Ferdy Sambo langsung memegang leher bagian belakang Korban. Lalu mendorong korban ke depan sehingga posisinya tepat berada di depan tangga dengan posisi berhadapan," kata JPU.

Baca juga: Putri Candrawathi ke Brigadir J: Saya Maafkan Perbuatan Keji Kamu ke Saya, Tapi Kamu Resign

Sumber: WartaKota
Halaman 3/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 0
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
5 - 1
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved