Polisi Tembak Polisi
Febri Diansyah Pastikan Kisah Pelecehan Seksual di Magelang Tidak Mengada-ada, Siap Beberkan Bukti
Febri Diansyah mengaku akan menguak semua bukti fakta-fakta soal pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi pada saat eksepsi
Penulis: Nurmahadi | Editor: Feryanto Hadi
Kronologi pelecehan di Magelang versi pihak Putri
Putri Candrawathi sempat mengampuni Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yang melakukan pelecehan seksual kepadanya.
Hal ini diungkapkan oleh tim kuasa hukum Ferdy Sambo, Sarmauli Simangunsong, saat membacakan nota pembelaan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Putri menyebut kliennya sempat mengampuni Brigadir Yosua, dengan syarat Brigadir Yosua harus mengundurkan diri alias resign.
Baca juga: Pakai Alasan Isolasi Mandiri, Putri Sengaja Giring Brigadir Yosua ke Duren Tiga untuk Dibunuh
Hal ini dikatakan oleh Putri, setelah adanya keributan antara Brigadir Yosua dengan Kuwat Maruf.
"Agar tidak terjadi keributan, saksi Putri Candrawathi mengatakan kepada Nofriansyah Yosua Hutabarat, “saya mengampuni perbuatanmu yang keji terhadap saya, tapi saya minta kamu untuk resign," kata Sarmauli membacakan eksepsi Ferdy Sambo.
Setelah mendengar ucapan itu, Brigadir Yosua langsung keluar kamar dan menangis.
Baca juga: Diminta Ferdy Sambo Tembak Brigadir Yosua, Bharada Eliezer: Siap Komandan!
Sarmauli menjelaskan, Putri sebenarnya sudah menganggap Brigadir Yosua seperti anaknya sendiri.
"Saksi Putri Candrawathi tidak pernah menyangka bahwa Nofriansyah Yosua Hutabarat yang selama ini sudah dianggap seperti anak dan menjadi bagian dari keluarga, ternyata tega untuk berbuat demikian terhadap dirinya," beber Sarmauli.
Dia menerangkan, kliennya ini awalnya sempat enggan menceritakan dan takut melaporkan pelecehan ini kepada polisi, karena takut dianggap aib. Sebab, kata Sarmauli, Putri adalah istri seorang Kadiv Propam Polri.
Baca juga: Putri Kasih Amplop dan iPhone 13 Pro Max kepada Eliezer, Ricky, dan Kuwat Usai Bunuh Brigadir Yosua
"Akan terdampak jikalau ada banyak orang yang mengetahui kejadian yang dialaminya, dan menjadi bahan celaan kepadanya dan keluarganya," ucap Sarmauli.
Sarmauli mengungkapkan, peristiwa dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat terhadap istri kliennya, Putri Candrawathi.
Peristiwa itu disebut terjadi pada 7 Juli 2022 di Magelang, Jawa Tengah (Jateng).
Awalnya, Sarmauli mengatakan pada hari itu sekira pukul 18.00 WIB, Putri Candrawathi sedang tidur di kamarnya.
Ia menuturkan, Putri terbangun ketika mendengar pintu kaca kamar miliknya tiba-tiba terbuka, dan melihat Brigadir Yosua berada di dalam kamar.
"Putri Candrawathi yang sedang tidur di kamarnya, terbangun mendengar pintu kaca
kamar miliknya terbuka (pintu kaca merupakan pintu yang memberi sekat antara tangga paling atas dengan lantai 2)."
"Dan mendapati Brigadir J telah berada di dalam kamar," kata Sarmauli saat membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Baca juga: Bripka Ricky Rizal Tahu Niat Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua, tapi Tidak Berusaha Menghentikan
Menurut Sarmauli, tanpa mengucapkan sepatah kata pun, Brigadir Yosua langsung membuka paksa pakaian Putri.
"Tanpa mengucapkan kata apa pun, Brigadir J membuka secara paksa pakaian yang
dikenakan oleh saksi Putri, dan melakukan kekerasan seksual terhadap saksi Putri," ungkapnya.
Ia menjelaskan, saat itu istri mantan Kadiv Propam Polri itu sedang dalam keadaan sakit.
Baca juga: Jaksa Ungkap Bharada Eliezer Sempat Berdoa Sebelum Tembak Brigadir Yosua
Sehingga, katanya, Putri tak berdaya ketika Brigadir Yosua membuka pakaiannya secara paksa, lalu menangis.
"Bahwa dikarenakan keadaan saksi Putri yang sedang sakit kepala dan tidak enak badan, serta kedua tangannya dipegang oleh Brigadir J."
"Saksi Putri secara tidak berdaya hanya dapat menangis ketakutan dan dengan tenaga lemah berusaha memberontak," beber Sarmauli.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/febri-diansyah-di-pengadilan-negeri-jakarta-selatan-senin.jpg)